Pembatalan Kelulusan CPNS Sebanyak 714 Peserta, Alasannya Ternyata Ini!

AKURAT.CO Heboh soal pembatalan kelulusan CPNS sebanyak 714 peserta dari Kemendiktisaintek. Apa alasannya ratusan CPNS itu batal lulus?
Sebelumnya Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengonfirmasi bahwa sebanyak 714 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 mengundurkan diri.
Informasi ini awalnya mencuat di media sosial melalui unggahan akun X (dulu Twitter), yang menampilkan tangkapan layar dari pengumuman resmi kementerian.
Dalam Pengumuman Nomor: 5590/A.A3//KP.01.01/2025, tertera bahwa 653 peserta mengundurkan diri secara resmi, sedangkan 61 orang lainnya dianggap mengundurkan diri karena tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) hingga batas waktu yang ditentukan.
Baca Juga: Tanggal Berapa Pelantikan CPNS dan PPPK 2024? Cek Berikut Jadwal Resmi dari BKN!
Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang, membenarkan kabar ini dan menjelaskan bahwa pengunduran diri tersebut disebabkan oleh sejumlah alasan personal dan administratif.
“Penugasan penempatan yang berbeda dengan ekspektasi, berkaitan dengan alasan lokasi, alasan kesehatan, alasan keluarga, dan alasan PT,” ujar Togar dikuti dari keterangan media, Rabu (16/4/2025).
Togar juga menambahkan bahwa meskipun tidak ada sanksi formal yang diberlakukan, mereka yang mengundurkan diri tetap berpotensi diblokir dalam seleksi CPNS berikutnya.
Hal ini karena mereka dianggap menghambat kesempatan bagi ribuan pelamar lain yang siap ditempatkan di mana saja. “Sanksi secara formal tidak didefinisikan. Tetapi karena sudah merugikan proses. Ada kemungkinan akan diblok,” katanya lagi.
Sebagai tindak lanjut, status kelulusan para CPNS yang mengundurkan diri telah dibatalkan dan mereka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Baca Juga: Segera Dilantik, Inilah Besaran Gaji Pokok dan Tunjangan CPNS 2024 Terbaru
Daftar lengkap nama peserta yang mengundurkan diri dapat diakses melalui situs resmi Kemendiktisaintek di https://casn.kemendikdasmen.go.id.
Fenomena pengunduran diri massal ini memantik diskusi publik terkait ekspektasi pelamar terhadap dunia kerja ASN. Publik pun bertanya-tanya: apakah sistem rekrutmen sudah cukup transparan dan informatif soal penempatan kerja?
Sementara itu, Komisi II DPR turut menyoroti isu ini dan meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem seleksi CPNS.
Di sisi lain, masyarakat juga berharap agar posisi yang ditinggalkan segera diisi oleh peserta cadangan atau dibuka kembali agar tidak menghambat layanan publik di berbagai daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









