Akurat
Pemprov Sumsel

Indonesia Tambah Impor LPG dan Minyak Mentah dari AS, Kuota Naik Signifikan

Atikah Umiyani | 18 April 2025, 13:07 WIB
Indonesia Tambah Impor LPG dan Minyak Mentah dari AS, Kuota Naik Signifikan

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia akan menambah jumlah impor ke Amerika Serikat (AS) dalam komoditas energi dan migas, khususnya LPG, crude oil atau minyak mentah, dan bahan bakar minyak (BBM).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan penambahan jumlah impor ke AS ini akan dilakukan dalam jumlah yang signifikan.

"Sekarang kan 54 persen impor LPG kita dari Amerika dan itu akan kita naikan sekitar 80-85 persen. Kemudian crude oil kita di Amerika itu tidak lebih dari 4 persen, ini kita naikkan menjadi 40 persen lebih," ucap Bahlil usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, ditulis Jumat (18/4/2025).

Baca Juga: Negosiasi Turunkan Tarif, Indonesia Tambah Kuota Impor BBM dari AS

Sementara terkait dengan BBM, Bahlil memastikan bahwa tetap akan ada kenaikan jumlah impor. Hanya saja, pihaknya masih perlu berdiskusi dengan Pertamina untuk menentukan berapa angka pastinya.

"BBM juga demikian, BBM di Amerika itu kan sedikit sekali, nanti detilnya setelah saya akan melakukan pembahasan teknis dengan tim teknis dan Pertamina," ujarnya.

Dia memperkirakan, besaran nilai impornya bisa mencapai lebih dari USD10 miliar untuk semua komoditas tersebut. "Di atas USD 10 miliar kalau dari sektor BBM. crude oil, LPG, maupun BBM," tuturnya.

Menurutnya, impor tambahan ke AS ini sama sekali tidak akan mengganggu kuota impor Indonesia. Sebab, hanya terjadi perpindahan lokasi belanja dari yang sebelumnya membeli dari kawasan Afrika, Timur Tengah dan Asia, kini beralih ke AS.

"Kita kan, ini sebenarnya sudah impor. Tapi sebenarnya ini kan adalah sebagaian kita beli dari negara-negara di middle east, di Afrika, kemudian di Asia Tenggara, ini kita switch aja, kita pindah aja ke Amerika, dan itu tidak membebani APBN dan juga tidak menambah kuota impor kita," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.