Isu Matahari Kembar Sarat Politik Pecah Belah, PSI: Jokowi Dukung Pemerintahan Prabowo

AKURAT.CO Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan pentingnya menjaga persatuan di tengah dinamika politik nasional, terutama menyangkut isu matahari kembar.
Begitu disampaikan Wakil Ketua Umum PSI, Andy Budiman, melalui keterangannya, Jumat (18/4/2025).
Dia menolak keras praktik politik yang justru memecah belah masyarakat dan elite.
Baca Juga: Golkar: Tidak Ada Matahari Kembar, Presiden Kita Hanya Prabowo
Serta mengingatkan bahwa Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), sepenuhnya mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Negeri ini lebih memerlukan kerja sama, bukan politik pecah belah. Mohon diingat bahwa Pak Jokowi mendukung penuh pemerintahan saat ini, bukan bagian dari oposisi atau kelompok di luar pemerintahan," kata Andy.
Dia juga mengingatkan pentingnya sikap saling menghormati dalam tradisi demokrasi, termasuk kepada para mantan pemimpin bangsa.
Baca Juga: Narasi Matahari Kembar Bertujuan Ganggu Stabilitas Politik
Andy menyebut Jokowi sebagai sosok yang patut dihormati karena dedikasinya selama dua periode memimpin Indonesia.
"Dalam tradisi demokrasi, menghormati mantan presiden adalah bagian dari budaya politik yang sehat," ujarnya.
"Pak Jokowi adalah sosok yang telah memimpin sebagai presiden dua periode dan tetap menjadi tokoh nasional yang dihormati, baik secara personal maupun politik," jelasnya.
Baca Juga: Isu Matahari Kembar Sengaja Digoreng untuk Membenturkan Hubungan Prabowo-Jokowi
Andy pun mengajak semua pihak untuk menjauhi politik yang memecah belah, seperti isu matahari kembar yang tengah menggema belakangan.
"Jangan menjalankan politik pecah belah. Persatuan dan nasionalisme jangan sekadar menjadi jargon ideologi, harus dipraktikkan secara nyata dan konsisten," pungkasnya.
Baca Juga: Matahari Kembar Dinilai Berlebihan, Kekhawatiran Mardani Ali Sera Terlalu Jauh
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









