DPR Sentil Kemenkes: Harusnya Bisa Jaga Moral dan Kompetensi Dokter

AKURAT.CO DPR RI mendesak, oknum dokter pelaku pelecehan seksual, malpraktik, dan melanggar hukum, agar segera diproses di pengadilan. Sebab, kasus ini sudah mencoreng nama baik dunia kedokteran di Indonesia.
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengatakan direktur rumah sakit atau pimpinan pelayanan kesehatan, juga harus ikut bertanggung jawab atas kasus ini.
"Karena mereka bertanggung jawab menciptakan lingkungan praktek yang aman bagi dokter dan tenaga kesehatan lainnya. Maka dari kasus-kasus yang ada, dokter dan direktur RS harus bertanggung jawab di mata hukum," kata Edy, Sabtu (19/4/2025).
Baca Juga: Marak Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter, DPR Dorong Tes Psikologis untuk PPDS
Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, telah memberikan kerangka kerja yang jelas untuk menciptakan ekosistem pelayanan kesehatan yang bermartabat. Dalam UU tersebut, telah dirancang sistem pendidikan, standar layanan, hingga mekanisme pengawasan etik dan kompetensi profesi secara terintegrasi.
"Dalam UU Kesehatan yang baru, konsil kesehatan, majelis etik, dan majelis disiplin kini berada langsung di bawah negara, bukan lagi hanya di bawah organisasi profesi. Harapannya, ini menjadi alat kontrol yang efektif untuk menjaga standar moral dan kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan," jelasnya.
Dia pun mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum, yang telah mengamankan pelaku karena kasus ini telah masuk ke ranah pidana.
"Masyarakat telah menyerahkan hidup dan matinya kepada dokter. Sudah semestinya kepercayaan sebesar itu dibalas dengan tanggung jawab moral yang tinggi dan kompetensi yang mumpuni," ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan tersebut mengaku sangat kecewa, atas pelanggaran hukum yang dilakukan oleh tenaga medis. Menurutnya, jika seseorang telah melanggar hukum, hampir bisa dipastikan dia juga telah melanggar kode etik dan moral profesinya.
Dia berharap, UU no.17 tahun 2023 dapat menjadi alat kontrol yang efektif untuk menjaga standar moral dan kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan. Selain itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah diberikan kewenangan untuk mengatur perizinan pelayanan kesehatan.
Baca Juga: Tips Islami Hindari Pelecehan Seksual saat Berobat ke Dokter yang Beda Lawan Jenis
"Kemenkes seharusnya bisa menjaga moral, etik, dan kompetensi dokter. Namun mengapa kasus-kasus tidak bermoral seperti ini masih saja terjadi?" tandasnya.
Dia pun mengkritisi respons lambat dari para pemangku kepentingan di sektor kesehatan yang baru bertindak setelah kasus mencuat ke publik. Salah satu contohnya adalah pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) oleh Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) yang baru dilakukan setelah kasus viral.
Dia menilai, hal ini sebagai bukti lemahnya sistem mitigasi dan pengawasan etik yang seharusnya dapat mencegah terjadinya pelanggaran sejak awal.
"Komisi IX DPR RI mendorong agar institusi pendidikan, kolegium, konsil kesehatan, majelis kesehatan, organisasi profesi, dan pemerintah bersinergi serta membangun sistem koordinasi yang kuat. Jangan sampai fungsi pengawasan hanya menjadi formalitas tanpa substansi," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








