Indonesia Masuk Peringkat Empat Dunia soal Pemborosan Pangan, Kerugian Mencapai Rp500 Triliun Setahun

AKURAT.CO Fakta mengejutkan datang mengenai tingginya tingkat pemborosan pangan di Indonesia.
Utusan Khusus Presiden untuk Urusan Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menjelaskan, berdasarkan diskusi bersama Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO), Indonesia kini menduduki peringkat empat dunia dalam kategori food loss and waste atau sampah pangan.
Peringkat tersebut diperoleh dari pertemuan yang berlangsung pada 2023 lalu di dua negara, yakni Italia dan Thailand.
"Dari hasil pembahasan dengan FAO dua tahun lalu terungkap bahwa Indonesia termasuk negara dengan tingkat pemborosan pangan tertinggi. Menempati posisi keempat di dunia," ujar Mardiono, di Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Tidak hanya dari sisi peringkat, angka kerugian yang ditimbulkan akibat pemborosan pangan juga sangat besar.
Baca Juga: Menko Pangan Takjub Gubernur Herman Deru Sulap Lahan Rawa Tempat Buaya Menjadi Sawah Produktif
Mardiono menyebut, nilai food loss and waste di Indonesia ditaksir mencapai Rp500 triliun setiap tahunnya.
"Ini bukan angka kecil. Kerugian ekonomi nasional akibat pemborosan makanan bisa mencapai setengah kuadriliun rupiah per tahun. Angka ini sangat mengkhawatirkan dan harus menjadi perhatian serius," katanya.
Pemahaman Sampah Pangan
Mardiono menjelaskan bahwa pemborosan pangan terbagi menjadi dua kategori utama, food loss dan food waste.
Food loss merujuk pada hilangnya bahan pangan dalam proses produksi, seperti sayuran atau buah yang rusak sebelum sampai ke tahap distribusi atau konsumsi.
Sedangkan food waste adalah makanan yang sebenarnya sudah layak dikonsumsi namun terbuang sia-sia pada tahap konsumsi, seperti di restoran, rumah tangga atau saat pesta dan acara-acara sosial.
Kondisi ini diperparah dengan kebiasaan masyarakat yang kerap mengambil makanan dalam porsi berlebihan, terutama dalam sistem prasmanan, namun tidak menghabiskannya.
"Kita sering lihat di acara hajatan, rapat atau kegiatan lainnya, banyak yang mengambil makanan dalam jumlah besar tapi akhirnya tidak dimakan dan terbuang sia-sia," ujar Mardiono.
Kebiasaan serupa juga terjadi di restoran dan warung makan, di mana konsumen kerap memesan banyak makanan namun tidak semuanya dihabiskan.
Edukasi dan Regulasi
Mardiono menilai, kebiasaan boros makanan ini sebagai bentuk ketidaksadaran akan pentingnya efisiensi pangan dan perilaku konsumsi yang bertanggung jawab.
Ia pun mendorong adanya edukasi publik secara masif. Agar masyarakat memahami dampak dari pemborosan pangan, baik dari sisi ekonomi maupun ketahanan pangan nasional.
Baca Juga: Enggak Usah Takut Saham Naik Turun, Negara Aman Kalau Pangan Kita Aman
Sebagai contoh, Mardiono mengangkat praktik yang diterapkan sejumlah restoran di Jepang.
Di sana, pelanggan diberi pemberitahuan bahwa mereka harus menghabiskan makanan yang telah dipesan.
Jika ada sisa makanan yang tidak dikonsumsi, maka akan dikenakan denda tambahan, bahkan hingga 25-30 persen dari total harga makanan.
Menurut Mardiono, sistem semacam ini bisa menjadi inspirasi untuk diterapkan di Indonesia.
"Restoran-restoran di Jepang menerapkan sistem penalti jika makanan tidak dihabiskan. Ini cara yang efektif untuk mendidik konsumen agar tidak membuang-buang makanan," katanya.
Meski begitu, Mardiono mengakui bahwa pendekatan serupa di Indonesia harus dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Tebar Benih Padi Pakai Drone, Presiden Prabowo: Kita Akan Jadi Lumbung Pangan Dunia
"Saat ini kami lebih fokus pada upaya sosialisasi. Edukasi masyarakat untuk hidup hemat harus berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas pangan melalui gerakan menanam dan inisiatif serupa. Ke depan, tidak menutup kemungkinan jika akan ada regulasi yang mendukung hal tersebut," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









