Pemda Diminta Susun Program Gencarkan Penggunaan Bahasa Indonesia di Daerah

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, mendorong kepala daerah untuk menyusun program dukungan penggunaan Bahasa Indonesia, sebagai upaya melestarikan bahasa nasional sebagai identitas sekaligus bentuk kedaulatan bangsa.
"Kami sepakat dengan topik ini. Dan otomatis kami akan sama-sama kita menyosialisasikan kepada pemegang otoritas yang ada di kewilayahan (kepala daerah)," kata dia di Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Menurutnya, saat ini masih terdapat masyarakat yang belum mampu menggunakan bahasa Indonesia dengan baik. Di sejumlah daerah, tidak sedikit masyarakat yang hanya memahami bahasa daerah setempat.
Kondisi ini menjadi tantangan bagi kepala daerah untuk memberikan pemahaman agar masyarakat dapat berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Baca Juga: Dukung Sekolah Rakyat, Kemendagri Minta Pemda Segera Beri Kejelasan Legalitas Lahan
Untuk itu, pihaknya akan membantu menyiapkan sistem penganggaran agar pemerintah daerah (Pemda) dapat menyusun program dukungan tersebut. Apabila program telah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka daerah wajib merealisasikannya.
"Ini juga menjadi bagian dari pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Kemendikdasmen untuk menyusun petunjuk teknis dari program dukungan tersebut. Menurutnya, upaya mendorong penggunaan bahasa Indonesia dapat berbasis pada pendekatan penghargaan.
Oleh karena itu, beberapa program dukungan dapat berupa pelaksanaan berbagai lomba yang mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia. Dia juga mengusulkan, agar daerah yang berprestasi dalam menyosialisasikan penggunaan bahasa Indonesia diberi penghargaan.
"Bila perlu ke Menteri Keuangan meminta insentif fiskal untuk daerah-daerah yang berprestasi, untuk menjaga kelestarian dan mengintensifkan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu kedaulatan dan bahasa resmi," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







