Pemda Diminta Susun Program Gencarkan Penggunaan Bahasa Indonesia di Daerah

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, mendorong kepala daerah untuk menyusun program dukungan penggunaan Bahasa Indonesia, sebagai upaya melestarikan bahasa nasional sebagai identitas sekaligus bentuk kedaulatan bangsa.
"Kami sepakat dengan topik ini. Dan otomatis kami akan sama-sama kita menyosialisasikan kepada pemegang otoritas yang ada di kewilayahan (kepala daerah)," kata dia di Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Menurutnya, saat ini masih terdapat masyarakat yang belum mampu menggunakan bahasa Indonesia dengan baik. Di sejumlah daerah, tidak sedikit masyarakat yang hanya memahami bahasa daerah setempat.
Kondisi ini menjadi tantangan bagi kepala daerah untuk memberikan pemahaman agar masyarakat dapat berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Baca Juga: Dukung Sekolah Rakyat, Kemendagri Minta Pemda Segera Beri Kejelasan Legalitas Lahan
Untuk itu, pihaknya akan membantu menyiapkan sistem penganggaran agar pemerintah daerah (Pemda) dapat menyusun program dukungan tersebut. Apabila program telah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka daerah wajib merealisasikannya.
"Ini juga menjadi bagian dari pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Kemendikdasmen untuk menyusun petunjuk teknis dari program dukungan tersebut. Menurutnya, upaya mendorong penggunaan bahasa Indonesia dapat berbasis pada pendekatan penghargaan.
Oleh karena itu, beberapa program dukungan dapat berupa pelaksanaan berbagai lomba yang mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia. Dia juga mengusulkan, agar daerah yang berprestasi dalam menyosialisasikan penggunaan bahasa Indonesia diberi penghargaan.
"Bila perlu ke Menteri Keuangan meminta insentif fiskal untuk daerah-daerah yang berprestasi, untuk menjaga kelestarian dan mengintensifkan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu kedaulatan dan bahasa resmi," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








