DPR Dorong Program Makan Bergizi Gratis Lebih Ramah Lingkungan

AKURAT.CO Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mendorong agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Pemerintah tidak hanya fokus pada pemenuhan gizi anak-anak, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan, terutama dengan mengurangi penggunaan wadah plastik.
"Program MBG sejatinya sangat baik untuk mendukung pemenuhan gizi anak-anak. Namun kami mendorong agar ke depan program ini lebih ramah lingkungan dengan mengurangi penggunaan wadah plastik," ujar Daniel Johan, Senin (5/5/2025).
Daniel menyoroti pentingnya integrasi antara program gizi dan kampanye go green nasional.
Ia menilai penggunaan wadah plastik dalam program MBG berpotensi menciptakan masalah lingkungan baru, bertolak belakang dengan komitmen Pemerintah dalam mengurangi 70 persen sampah plastik di laut pada 2025.
Sorotan terhadap penggunaan wadah plastik dalam MBG sebelumnya juga disampaikan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).
Baca Juga: Dukung Program 3 Juta Rumah, Bos Agung Sedayu Group Renovasi 500 Rumah di Bandung
Dalam laporannya, ICW menemukan ketimpangan dalam fasilitas yang diterima sekolah penerima program MBG, mulai dari perbedaan kualitas makanan hingga penggunaan alat makan—sebagian sekolah menerima wadah stainless steel yang aman, sementara lainnya hanya mendapat wadah plastik tipis yang rentan terhadap bahan kimia berbahaya, terutama untuk makanan panas.
"Perbedaan penggunaan wadah ini perlu segera dievaluasi. Kita harus menyeragamkan standar pelaksanaan MBG, khususnya di wilayah non-perkotaan," tegas Daniel, Legislator dari Dapil Kalimantan Barat I.
Lebih lanjut, Daniel juga mengingatkan bahwa tata kelola yang kurang optimal bisa mencederai tujuan mulia program MBG, bahkan berpotensi memperburuk kondisi lingkungan.
Ia pun mendukung penuh langkah Presiden Prabowo Subianto yang terus mengevaluasi pelaksanaan MBG, termasuk memperketat pengawasan kualitas makanan untuk mencegah kasus keracunan.
"Kami mendukung arahan Presiden kepada Badan Gizi Nasional untuk memperbaiki pelaksanaan MBG. Program ini harus berjalan dengan prinsip bergizi, aman, dan berkelanjutan," tegasnya.
Daniel merujuk pada sederet insiden keracunan massal akibat menu MBG pada 2025, seperti di SDN 33 Kasipute, Bombana, Sulawesi Tenggara, yang menyebabkan 13 siswa mengalami muntah dan sakit perut usai mengonsumsi ayam tepung, serta kasus serupa di SDN Proyonanggan 5, Batang, Jawa Tengah, yang menimpa 60 siswa.
Untuk memperbaiki pelaksanaan program, Daniel mendorong Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Pendidikan Dasar Menengah, dan Kementerian Kesehatan untuk duduk bersama menyusun pedoman teknis MBG yang lebih ramah lingkungan.
Baca Juga: RUU Penyiaran Picu Kontroversi: PWI, AJI, dan AVISI Desak Perlindungan Kebebasan Pers di Era Digital
Ia juga mengusulkan pemberdayaan sekolah melalui penyediaan dana untuk penggunaan peralatan makan ulang pakai atau sistem katering dengan kontrol kualitas yang ketat.
"Di tengah semangat Presiden menjadikan MBG sebagai program andalan, kita harus memastikan bahwa program ini tidak hanya mengenyangkan, tetapi juga aman dan ramah lingkungan," pungkas Daniel.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









