Akurat
Pemprov Sumsel

DPR Kritik Kemenag Soal Tenda Jemaah Haji: 300 Orang Padahal Kapasitas Hanya 200

Paskalis Rubedanto | 2 Juni 2025, 17:50 WIB
DPR Kritik Kemenag Soal Tenda Jemaah Haji: 300 Orang Padahal Kapasitas Hanya 200

AKURAT.CO Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyuarakan keprihatinan serius terkait kondisi tenda jemaah haji Indonesia di Mina, Arab Saudi.

Dalam inspeksi lapangan yang dilakukan Timwas ke lokasi pemondokan jemaah di Arafah, Makkah, Cucun menilai fasilitas yang ada jauh dari standar kelayakan.

Menurutnya, banyak tenda yang mengalami overkapasitas, bahkan hingga 300 jemaah harus berbagi ruang dalam satu tenda yang sejatinya hanya ideal untuk 200 orang.

"Bayangkan, satu tenda diisi 300 orang, padahal hanya layak untuk 200. Tidak ada jarak antara tempat tidur satu dengan lainnya. Ini tidak manusiawi," ujar Cucun, Senin (2/6/2025).

Ia menilai kondisi ini tak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi mengancam kesehatan jemaah dan mengurangi kekhusyukan beribadah, terlebih di momen puncak haji yang padat dan melelahkan.

Cucun menegaskan, jika tidak ditangani dengan cepat dan serius, permasalahan ini akan terus berulang di musim haji berikutnya.

Baca Juga: Biaya Dinas Fantastis di Tengah Efisiensi: Sri Mulyani Disorot Tak Sejalan dengan Presiden Prabowo

Untuk itu, pihaknya akan segera melakukan evaluasi menyeluruh bersama Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dari Kementerian Agama (Kemenag).

Salah satu solusi darurat yang akan didorong adalah penyediaan tenda tambahan, agar jemaah tidak lagi terpaksa tidur berdesakan atau bahkan di luar tenda.

"Besok akan kami evaluasi bersama Panitia Haji. Harus dicari jalan keluar, salah satunya penyediaan tenda cadangan agar jemaah tidak harus tidur di luar atau berdesakan di dalam," tegas Cucun.

Evaluasi ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih humanis dan berorientasi pada keselamatan serta kenyamanan jemaah haji Indonesia di masa mendatang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.