Akurat
Pemprov Sumsel

Langkah Prabowo Selesaikan Masalah Raja Ampat hingga 4 Pulau Aceh Bukti Negara Hadir untuk Rakyat

Ahada Ramadhana | 24 Juni 2025, 15:28 WIB
Langkah Prabowo Selesaikan Masalah Raja Ampat hingga 4 Pulau Aceh Bukti Negara Hadir untuk Rakyat

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengapresiasi langkah terobosan yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto, dalam menyelesaikan permasalahan Raja Ampat sampai dengan polemik empat pulau di Aceh.

"DPR RI memberikan apresiasi atas kebijakan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang responsif dalam mengambil tindakan untuk mengatasi permasalahan pertambangan di Raja Ampat dan permasalahan sengketa 4 pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, sehingga tidak berlarut-larut," kata Puan, saat ditemui di Gedung Parlemen, Selasa (24/6/2025).

Menurutnya, langkah cepat dan akuntabel Pemerintah dalam menyelesaikan isu-isu tersebut merupakan bentuk nyata dari kehadiran negara dalam menjamin kepentingan rakyat.

Baca Juga: KKP Minta Komdigi Blokir Situs yang Jual Pulau-pulau di Anambas

"Kehadiran Negara yang ditunjukan dengan tindakan Pemerintah yang cepat, tepat, akuntabel, transparan, dan bermanfaat bagi rakyat banyak, selalu menjadi harapan rakyat dan kita semua," kata dia.

Dia menegaskan, pemerintah dan DPR sebagai mitra strategis memiliki tugas untuk memastikan bahwa setiap pembangunan nasional dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

"DPR RI dan Pemerintah memiliki tugas dan fungsi konstitusional agar dapat mewujudkan pembangunan nasional yang dapat dinikmati oleh rakyat," ucapnya.

Dalam hal ini, pembangunan nasional tidak hanya menyangkut aspek fisik seperti pembangunan gedung-gedung, bendungan, jalan, dan pembangunan fisik lainnya saja.

Puan menyebut, pembangunan nasional juga mencakup pelayanan kepada rakyat, pembangunan sumber daya manusia, pengelolaan lingkungan hidup, serta perlindungan atas keutuhan wilayah Indonesia.

"Keberhasilan kita dalam melaksanakan pembangunan nasional tersebut harus dapat dirasakan oleh rakyat, yaitu apakah rakyat merasakan pelayanan yang diberikan negara semakin baik? Fasilitas untuk aktivitas rakyat semakin maju," tegasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah atas perintah Presiden Prabowo akhirnya mencabut izin usaha pertambangan (IUP) 4 perusahaan di pulau-pulau kecil Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, karena ditemukan pelanggaran.

Baca Juga: Kasus Jual Beli Pulau di Situs Asing Bukan Pertama Kali, Pemerintah Harus Tindak Tegas

Adapun Pemerintah mencabut izin tambang 4 dari 5 perusahaan di Raja Ampat. Empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Sementara PT GAG Nikel yang sempat disorot di publik izinnya tidak dicabut karena berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah, perusahaan mematuhi aturan lingkungan hidup dan tata kelola limbah yang baik sesuai analisis mengenai dampak lingkungan hidup (Amdal).

Selain itu, Prabowo memutuskan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek sebagai milik Aceh berdasarkan dokumen administrasi yang dimiliki Pemerintah. Keempat pulau itu sempat menjadi sengketa antara Aceh dan Sumut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.