DPR Cecar Menlu Soal Banyaknya WNI Jadi Korban Scam di Kamboja: Kok Kita Tidak Peduli

AKURAT.CO Komisi I DPR RI mencecar Menteri Luar Negeri, Sugiono, terkait maraknya pekerja migran muda yang bekerja sebagai admin judi online di Kamboja.
Anggota Komisi I DPR, Nurul Arifin, mempertanyakan lemahnya edukasi pemerintah dalam melindungi pekerja migran, khususnya anak muda berpendidikan.
"Rasa-rasanya mereka bisa ketipu, kejeblos jadi scammer, admin untuk judi online, dan sebagainya. Intinya kok kita careless? Ini apa yang akan dilakukan Kemenlu untuk mengantisipasi agar mereka tidak terjeblos dalam penipuan seperti itu?" kata Nurul dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025).
Baca Juga: Jenazah WNI Korban Online Scam di Kamboja Dipulangkan, Pemerintah RI Desak Penegakan Hukum
Menanggapi hal itu, Sugiono mengungkapkan lebih dari 4.300 Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban online scam di Kamboja dalam periode 2021 hingga 2025. Di mana ada 7.000 lebih kasus online scam, yang menjerat WNI di Myanmar dan Kamboja.
"Kalau berdasarkan data Kemenlu, sepanjang 2021 sampai 2025 ada 7.600 kasus yang dalam kaitannya dengan online scam. Dari jumlah tersebut, Kamboja angkanya paling tinggi, ada 4.300-an. Di Myanmar sekitar 1.100 orang," ujar Sugiono.
Dari total kasus tersebut, 1.508 di antaranya terindikasi sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sugiono juga mengungkap adanya fenomena repeated offender, yakni korban yang sudah dipulangkan namun kembali terjerat sindikat penipuan yang sama.
Dia mengakui, penanganan harus dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir, termasuk dengan sosialisasi dan penyuluhan bagi para calon pekerja migran sejak sebelum keberangkatan.
"Yang harus dilakukan adalah pemberian penyuluhan ataupun sosialisasi mengenai apa yang seharusnya dilakukan dalam rangka mengisi lowongan pekerjaan yang ada. Semuanya harus dicek, benar atau tidak, track record-nya seperti apa," tegasnya.
Baca Juga: Pemerintah Berhasil Cegah Wanita Asal Sulut Jadi Pekerja Migran Ilegal di Kamboja
Dia juga mengajak Komisi I DPR RI bekerja sama dalam upaya perlindungan WNI, terutama dari daerah pemilihan para anggota dewan yang banyak mengirim tenaga kerja ke luar negeri.
Sugiono menambahkan, banyak dari para pekerja yang tidak terdokumentasi atau undocumented, sehingga sulit untuk dilacak atau dilaporkan keberadaannya.
"Tidak melaporkan diri, mungkin karena nature pekerjaannya juga ada di wilayah yang gray atau black atau dark area sekalipun. Jadi ini juga yang menjadi permasalahan," katanya.
"Memang sebenarnya tidak ada excuse untuk bisa mendata dan mencari semuanya dan mendaftar semuanya, namun dengan berbagai keterbatasan kami melakukan itu juga, pendataan," pungkas Sugiono.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









