Bantuan Rp600 Ribu Cair! Cek Nama Guru Honorer Penerima BSU Pakai NIK di Link Resmi

AKURAT.CO Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu untuk guru honorer dan pekerja formal telah mulai dicairkan.
Bantuan ini dialokasikan untuk periode dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025, dengan besaran Rp300 ribu per bulan yang disalurkan secara sekaligus.
Berikut cara cek nama guru honorer penerima BSU pakai NIK di link resmi ini.
Target dan Alokasi Penerima BSU 2025
Pemerintah menargetkan penyaluran BSU 2025 kepada 17,3 juta penerima, termasuk pekerja formal peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan guru honorer.
Khusus untuk guru honorer, pemerintah telah menetapkan sebanyak 565.000 penerima. Dari jumlah tersebut, 288.000 guru honorer berada di bawah binaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), sementara 277.000 lainnya di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
Kementerian Agama sendiri akan menyalurkan BSU kepada 403.996 guru binaan Kemenag, termasuk guru madrasah, guru Pendidikan Agama Islam (PAI), ustadz, dan guru di bawah binaan bimas.
Syarat dan Kriteria Penerima BSU 2025
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima BSU 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan: Harus terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025. Data penerima BSU untuk pekerja berasal dari BPJS Ketenagakerjaan.
- Penghasilan Maksimal Rp3,5 Juta: Ditujukan bagi Pekerja Penerima Upah dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan, atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK).
- Tidak Menerima Bantuan Lain: Prioritas diberikan kepada buruh yang tidak menerima program bantuan lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
- Bukan ASN, TNI, atau Polri: Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri secara tegas tidak termasuk dalam daftar penerima BSU 2025.
- Guru Honorer: Termasuk dalam 565.000 guru honorer yang terdata dalam binaan Kemendikbudristek dan Kemenag. Guru honorer akan menerima BSU jika belum pernah menerima tunjangan atau insentif lainnya.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebutkan bahwa keterlambatan pencairan dana BSU 2025 disebabkan oleh proses pemadanan dan validasi data penerima.
Proses ini memerlukan waktu untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari duplikasi berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Hingga 24 Juni 2025, sekitar 2,45 juta pekerja/buruh telah menerima BSU dari target 3,69 juta penerima tahap pertama.
Data 4,5 juta calon penerima untuk tahap kedua sedang dalam proses verifikasi.
Cara Mengecek Status Penerima BSU 2025
Pekerja dan guru honorer dapat mengecek status penerima BSU 2025 secara daring melalui beberapa link resmi menggunakan NIK KTP.
1. Melalui Situs Resmi Kemnaker (bsu.kemnaker.go.id)
- Kunjungi laman https://bsu.kemnaker.go.id/.
- Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu dan lengkapi data diri.
- Setelah login, akan muncul notifikasi apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak.
- Situs ini juga menyediakan fitur "Pengecekan NIK Penerima BSU" dengan memasukkan NIK dan kode CAPTCHA, lalu klik "Cek Status".
Terdapat tiga status pencairan yakni "Terdaftar" (berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan), "Ditetapkan" (layak menerima), dan "Tersalurkan" (dana sudah dikirim ke rekening).
2. Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)
- Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Gulir ke bawah hingga menemukan bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?".
- Lengkapi semua data diri seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email aktif. Pastikan data yang dimasukkan benar.
- Klik "Lanjutkan".
- Isi informasi rekening Himbara (Mandiri, BNI, BRI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia khusus untuk penerima di Aceh.
- Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi "Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)". Jika berhasil, akan ada notifikasi "Pembaruan Rekening Berhasil, selanjutnya data Anda akan dilakukan verifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025".
3. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh aplikasi JMO di ponsel Anda.
- Gunakan fitur “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
- Aplikasi ini juga bisa digunakan untuk mengecek status pencairan BSU.
4. Melalui Aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi Pospay dan daftar akun.
- Cek notifikasi di aplikasi untuk mengetahui status penerima BSU. Bagi calon penerima yang tidak memiliki rekening Himbara, penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Pencairan BSU tahap pertama sudah dimulai sejak tanggal 24 Juni 2025.
Dana bantuan ini merupakan bagian dari BSU 2025 yang telah disalurkan sejak 23 Juni lalu kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Itulah cara cek nama guru honorer penerima BSU pakai NIK di link resmi dan aplikasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










