Akurat
Pemprov Sumsel

Sekolah Rakyat Resmi Beroperasi, 9.700 Siswa dari Keluarga Miskin Ekstrem Mulai Belajar

Paskalis Rubedanto | 15 Juli 2025, 21:54 WIB
Sekolah Rakyat Resmi Beroperasi, 9.700 Siswa dari Keluarga Miskin Ekstrem Mulai Belajar

AKURAT.CO Pemerintah mulai mengoperasikan program Sekolah Rakyat secara bertahap sejak Senin (14/7/2025), menyasar anak-anak dari keluarga miskin ekstrem di berbagai daerah.

Dalam dua hari pertama pelaksanaan, tercatat lebih dari 9.700 siswa telah mulai belajar di 63 titik lokasi yang ditetapkan.

Hal ini disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul usai menghadiri rapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

“Mulai kemarin itu ada 9.700 lebih siswa berada di 63 titik,” kata Gus Ipul.

Untuk mendukung jalannya proses belajar mengajar, pemerintah telah menurunkan lebih dari 1.500 guru, 100 kepala sekolah, dan 2.000 lebih tenaga kependidikan.

“Jumlah guru lebih dari 1.500 orang, ada 100 kepala sekolah, dan lebih dari 2.000 tenaga kependidikan yang terlibat,” ujarnya.

Gus Ipul menegaskan seluruh tenaga pengajar di Sekolah Rakyat merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Jelang HAN 2025, Menteri PPPA Dorong Anak Main Dolanan: Saatnya Tinggalkan Gadget, Rayakan Budaya

“ASN semua. Ada yang PNS, ada yang PPPK. Tidak ada guru honorer yang dilibatkan,” tegasnya.

Ia menyebut proses rekrutmen dan penempatan tenaga pendidik diatur langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial dan sejauh ini seluruh proses berjalan sesuai standar.

Program Sekolah Rakyat merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi kelompok miskin ekstrem, sekaligus sebagai langkah konkret membangun sumber daya manusia unggul di masa depan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.