Akurat
Pemprov Sumsel

Cak Imin Dorong Dirut BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Jumlah Kepesertaan, Sasar Gen Z hingga Pekerja Informal

Mukodah | 24 Juli 2025, 15:36 WIB
Cak Imin Dorong Dirut BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Jumlah Kepesertaan, Sasar Gen Z hingga Pekerja Informal

AKURAT.CO Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, didorong untuk terus meningkatkan tingkat kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan melalui ragam pendekatan.

Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, mengatakan, ragam pendekatan itu perlu dilakukan demi mencapai target 57,5 juta peserta aktif BPJS Ketenegakerjaan pada 2025.

Hal tersebut disampaikan Cak Imin saat menyerahkan Keppres Nomor 63/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar-Waktu Direksi BPJS Ketenagakerjaan sisa masa jabatan 2021-2026 kepada Pramudya dan Eko Nugriyanto selaku Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pada Rabu (23/7/2025).

Baca Juga: 3 Cara Skrining BPJS Kesehatan 2025, Cek Kesehatan Kamu Lewat Link Resmi Ini!

"Peningkatan kepesertaan memerlukan strategi yang inovatif, agresif, kolaboratif dan kreatif sehingga kita bisa mencapai target kepesertaan dengan optimal," kata Cak Imin, dalam keterangannya, Kamis (24/7/2025).

Dia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan dapat berfokus meningkatkan angka kepesertaan dengan menyasar para pekerja rentan, migran dan informal.

Terkhusus, BPJS Ketenagakerjaan dapat menyasar kalangan generasi Z yang telah paham terkait literasi keuangan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cek Rekening BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Pastikan Lolos Verifikasi dan Validasi Kemnaker!

"Fokus pada pekerja rentan, pekerja migran dan sektor informal. BPJS Ketenagakerjaan diharapkan akan melakukan terobosan-terobosan berarti," ujar Cak Imin.

"Sehingga dapat menjangkau pekerja sektor informal, yaitu dengan jumlah yang besar. Terutama pekerja di pedesaan, Gen Z, yang melek dengan berbagai literasi keuangan," sambungnya.

Tak hanya itu, Cak Imin menyatakan BPJS Ketenagakerjaan juga harus bersikap tegas kepada para perusahaan besar maupun kecil untuk mendaftarkan para pekerja mereka dalam program jaminan ketenagakerjaan.

Baca Juga: Anggaran Triliunan Tapi Pelayanan Amburadul, DPRD DKI Desak RSUD Utamakan Pasien BPJS

"Kita pastikan seluruh perusahaan, baik besar maupun kecil, termasuk agensi pekerja migran agar mematuhi kewajibannya mendaftarkan pekerja dalam program jaminan sosial," katanya.

Di sisi lain, Menko Muhaimin menyatakan BPJS Ketenagakerjaan turut berperan penting dalam upaya pengentasan kemiskinan sesuai amanah Presiden Prabowo Subianto dalam Inpres 8/2025.

Sebab, BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu bantalan sosial agar masyarakat yang mengalami kecelekaan atau musibah kerja tidak jatuh menjadi miskin.

Baca Juga: 5 Cara Mudah Cek Nomor dan Status Kepesertaan BPJS Kesehatan

"Kita berharap BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki posisi strategis menjadi bagian integral dari proses pemberdayaan masyarakat," ujarnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK