Terpilih Jadi Presiden Pemuda Masjid Dunia, Said Aldi Al Idrus Gercep Bahas Kerja Sama dengan Menteri Kanan Kamboja

AKURAT.CO Menteri Kanan Penjaga Khas Kamboja, Tuan Yang Terutama (TYT) Dr. Othman Hassan, memberikan selamat kepada Datuk Said Aldi Al Idrus yang baru terpilih sebagai Presiden Pemuda Masjid Dunia masa bakti 2025-2030.
Dalam pertemuan itu juga kedua pihak turut berbincang mengenai pembangunan masjid, pembinaan kapasitas guru agama. Serta dukungan kepada anak yatim, program sosial dan program kemanusiaan di seluruh Dunia khususnya Kamboja.
Pada pertemuan tersebut, Datuk Said Aldi Al Idrus, turut menyampaikan keprihatinannya dengan situasi konflik antara Kemboja dan Thailand.
Baca Juga: Muruarar Sirait: Said Aldi Sangat Layak Jadi Presiden Pemuda Masjid Dunia
Ia berharap kedua negara dapat menyelesaikan masalah ini dengan segera.
Sementara, TYT Menteri Kanan Othman Hassan memuji aktivitas Pemuda Remaja Masjid Indonesia yang telah menjadi inpirasi karena selama kepemimpinannya Said Aldi dan Yayasan Prabowo Subianto Djodjohadikusumo yang telah menjalankan program membersihkan 220 ribu masjid dan musala Se-Indonesia.
Bersamaan dengan itu juga terkait program-program kemanusiaan seperti memberikan bantuan ke Rohingya, Palestina dan program keagamaan dan sosial yang lain.
Baca Juga: Menpora Dukung Said Aldi Al Idrus Menjadi Presiden Pemuda Masjid Dunia
Pada silaturahim tersebut, keduanya juga turut membahas kerjasama antara Pemuda Masjid Dunia dengan masjid-masjid di Kemboja di seluruh ibu kota dan wilayah.
"Kerja sama ini untuk membina jaringan dan kolaborasi dalam bidang pemeliharaan masjid, pelatihan guru agama dan pelatihan pemuda dalam sektor keagamaan,” ucap Datuk Osthman, melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Pada akhir pertemuan, Said Aldi turut menyampaikan bahwa dirinya mendapat dukungan penuh dari Menteri ESDM yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
Baca Juga: Bahlil Dukung Said Aldi Pimpin Pemuda Masjid Dunia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









