Pengibaran Bendera One Piece Bukan Pelanggaran Serius Selama Tidak Melecehkan Merah Putih

AKURAT.CO Publik dihebohkan dengan maraknya pengibaran bendera gambar tengkorak bertopi ala film animasi One Piece atau bendera One Piece menjelang peringatan HUT ke-80 RI.
Menanggapi fenomena tersebut, Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, menyebut bahwa pengibaran bendera One Piece tidak bisa disamakan dengan tindakan melecehkan simbol negara. Apalagi tidak tergolong dalam bendera terlarang seperti bendera separatis atau negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia.
"Selama tidak melecehkan Merah Putih misalnya menempelkan simbol One Piece di atasnya, maka itu bukan pelanggaran serius. Saya lihat juga posisinya di bawah Merah Putih," kata Willy, dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).
Baca Juga: Bendera One Piece Berkibar Jelang HUT ke-80 RI, Pengamat Minta Negara Tidak Menghakimi
Dia pun mengajak masyarakat untuk menyikapi fenomena itu secara proporsional. Semua dilakukan agar masyarakat tidak terjebak dengan pemikiran-pemikiran tertentu.
"Membunuh nyamuk tidak perlu menggunakan granat atau mesiu. Responsnya harus tetap proporsional, jangan sampai kita terjebak dalam provokasi," ujarnya.
Willy menggarisbawahi bahwa ekspresi seperti itu biasanya muncul dari kalangan muda yang penuh energi, idealis dan keberanian menggugat ketidakadilan.
Baca Juga: Ahmad Muzani Soal Bendera One Piece: Ekspresi Kreatif Tak Akan Gantikan Merah Putih
Namun, menurutnya, semangat itu sering kali tidak dibarengi dengan nalar yang cukup.
"Ekspresinya jadi sporadis meskipun genuine dan unik," kata politisi Partai Nasdem itu.
Willy menekankan tugas negara adalah menyelenggarakan kehidupan bersama yang berkeadilan dan menyejahterakan rakyatnya.
Baca Juga: Viral di Medsos! Ini Arti Bendera One Piece Jolly Roger yang Berkibar Jelang HUT RI ke-80
Jika bisa diwujudkan, maka ekspresi semacam ini akan kehilangan gaungnya.
"Kalau negara hadir dengan keadilan dan kesejahteraan, bendera One Piece pun tak akan digubris karena gugatan itu tak relevan," ucapnya.
Meski begitu, Willy menolak gagasan untuk merespons aksi ini dengan tindakan represif atau bahkan ajakan dialog langsung kepada pelaku pengibaran.
Baca Juga: Bendera One Piece dalam HUT RI, Kebebasan Ekspresi atau Pelanggaran UU?
"Fenomena semacam ini cukup dicermati dan dipahami, jangan justru terjebak dalam provokasi," katanya.
Willy mengajak semua pihak untuk memperbaiki kanal-kanal dialog dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Kalau tidak ada dialog, itu bukan bernegara tapi berkuasa. Jangan-jangan ini muncul karena ruang-ruang dialog tersumbat," ujarnya.
Baca Juga: Pengibaran Bendera One Piece Bentuk Ekspresi Masyarakat, Pemerintah Diminta Tak Terlalu Reaktif
Willy berpesan agar masyarakat tetap memperjuangkan keadilan dengan cara yang benar.
"Menggugat ketidakadilan itu bagus tapi jangan salah alamat. Jangan lupa, Indonesia ini rumah kita. Kalau ada tikus di rumah, jangan rumahnya yang dibakar," jelasnya, mengomentari fenomena bendera One Piece.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







