Apa Itu Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma? Berikut Penjelasan Lengkapnya!

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 141 tokoh nasional dan ahli waris dalam sebuah upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, pada 25 Agustus 2025. Salah satu yang paling menarik perhatian adalah Bintang Budaya Parama Dharma, penghargaan tertinggi di bidang kebudayaan yang hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang dinilai berjasa besar dalam melestarikan, mengembangkan, serta memajukan budaya bangsa.
Upacara berlangsung khidmat dengan kehadiran Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, jajaran menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga negara, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyampaikan, “Atas nama negara dan bangsa, saya ucapkan terima kasih atas jasa-jasa pengabdian saudara-saudara sekalian. Semoga pengabdian itu menjadi warisan berharga bagi generasi penerus bangsa.”
Apa Itu Bintang Budaya Parama Dharma?
Bintang Budaya Parama Dharma adalah tanda kehormatan tertinggi di bidang kebudayaan. Penghargaan ini tidak memiliki tingkatan (non-kelas) dan berbentuk bintang kalung yang dipakai di dada pada acara resmi kenegaraan.
Dasar hukum penghargaan ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 sebagai aturan pelaksana.
Tujuan dari penganugerahan Bintang Budaya Parama Dharma adalah memberikan penghargaan kepada WNI yang:
-
Berjasa besar dalam pelestarian, pengembangan, dan pembinaan kebudayaan nasional,
-
Menunjukkan dedikasi dan darmabakti di bidang kesenian, nilai tradisional, hingga kearifan lokal,
-
Karyanya diakui luas dan memberi manfaat nyata bagi bangsa dan negara.
Dengan kata lain, penghargaan ini adalah bentuk penghormatan negara kepada sosok-sosok yang telah menorehkan karya monumental dalam menjaga jati diri bangsa melalui budaya.
Daftar Penerima Bintang Budaya Parama Dharma 2025
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 77/TK/2025, berikut nama-nama penerima terbaru Bintang Budaya Parama Dharma:
-
Ja’un S. Mihardja
-
Slamet Rahardjo Djarot T
-
Waldjinah
-
I Nyoman Nuarta
-
Almarhum Muhammad Idris Sardi
-
Almarhum Mochtar Lubis
-
Almarhum Prof. Dr. Sukmono Hadi
-
Almarhum Soedjarwoto Soemarsono (Gombloh)
Nama-nama di atas berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari seniman, musisi, budayawan, hingga maestro seni rupa dan sastra. Mereka dipandang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kebudayaan nasional, baik melalui karya yang mendunia maupun dedikasi seumur hidup di bidang seni dan budaya.
Kenapa Penghargaan Ini Penting?
Bagi masyarakat luas, Bintang Budaya Parama Dharma bukan sekadar kalung emas yang dipakaikan Presiden. Lebih dari itu, penghargaan ini adalah simbol penghormatan negara terhadap nilai budaya sebagai identitas bangsa.
Di tengah derasnya arus globalisasi dan budaya populer luar negeri, karya-karya penerima penghargaan ini menjadi benteng sekaligus inspirasi agar budaya Indonesia tetap hidup, relevan, dan dibanggakan. Misalnya, musik keroncong yang dibawakan Waldjinah, karya patung monumental I Nyoman Nuarta, hingga lagu-lagu legendaris Gombloh, semuanya telah menancapkan jejak kuat dalam ingatan kolektif masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Lengkap! Ini Daftar 141 Tokoh Penerima Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo
Baca Juga: Apa Itu Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama? Berikut Penjelasan Lengkapnya!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









