Akurat
Pemprov Sumsel

Masih Ingat Kiai Said Pernah Ancam Pemerintah Warga NU Tak Perlu Bayar Pajak Jika Dikorupsi? Bikin Ketar-ketir!

Fajar Rizky Ramadhan | 30 Agustus 2025, 07:30 WIB
Masih Ingat Kiai Said Pernah Ancam Pemerintah Warga NU Tak Perlu Bayar Pajak Jika Dikorupsi? Bikin Ketar-ketir!

AKURAT.CO Pernyataan keras dari mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siradj, pada tahun 2023 kembali ramai dibicarakan.

Saat itu, Said Aqil menyinggung kasus aparat pajak yang terjerat korupsi, dari era Gayus Tambunan hingga Rafael Alun Trisambodo, yang mencoreng wajah lembaga negara.

Dalam sebuah forum, ia melontarkan ancaman tegas kepada pemerintah. Jika uang pajak terus diselewengkan, warga NU bisa diajak untuk tidak membayar pajak.

“Keputusan para kiai, kalau uang pajak selalu diselewengkan, NU akan menempuh sikap tegas: warga NU tidak usah bayar pajak,” kata Said Aqil dalam pernyataannya yang kemudian viral di media sosial kala itu.

Baca Juga: Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa, Staf DPRD Lompat dari Lantai 4

Ucapan ini jelas membuat banyak pihak terkejut. Pasalnya, NU adalah organisasi Islam terbesar di Indonesia dengan basis massa puluhan juta orang. Jika seruan itu benar-benar dilakukan, dampaknya bisa langsung mengguncang fondasi penerimaan negara.

Ekonom Indef, Eko Listiyanto, menilai pernyataan Said Aqil bukan sekadar retorika, melainkan peringatan keras. Pajak adalah sumber utama APBN, dan jika publik kehilangan kepercayaan, bukan hanya fiskal negara yang terguncang, tetapi juga program sosial seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan untuk masyarakat miskin bisa kacau.

Sementara itu, pemerintah mencoba meredam reaksi publik. Kementerian Keuangan melalui Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, menegaskan bahwa pajak tetap wajib dibayar.

“Kita ketahui bersama, dengan pajak, pembangunan negeri dapat berjalan dengan optimal dan mampu memberikan perlindungan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Prastowo waktu itu.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah terus melakukan reformasi perpajakan, termasuk penguatan pengawasan internal dan digitalisasi sistem, untuk menutup celah korupsi di tubuh aparat pajak.

Baca Juga: Makna Kode 1312 yang Viral Usai Demo 28 Agustus

Kini, meski ucapan Said Aqil sudah berlalu dua tahun, peringatannya tetap terasa relevan. Kasus-kasus korupsi di sektor publik belum sepenuhnya hilang, dan keresahan masyarakat terhadap transparansi penggunaan pajak masih sering muncul.

Pernyataan tersebut seolah menjadi alarm yang tak lekang waktu: bahwa kepercayaan publik adalah modal utama negara. Tanpa integritas dalam pengelolaan pajak, rakyat bisa kembali mempertanyakan untuk apa mereka membayar kewajiban kepada negara.

Pertanyaannya, dua tahun setelah ucapan Said Aqil itu menggema, sudahkah pemerintah benar-benar menjawab keresahan rakyat? Atau justru “bom waktu” itu bisa meledak lagi kapan saja?

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.