Akurat
Pemprov Sumsel

Kenaikan Cukai dan Aturan yang Makin Ketat Diduga Jadi Pemicu PHK Massal Gudang Garam

Rizky Dewantara | 8 September 2025, 21:17 WIB
Kenaikan Cukai dan Aturan yang Makin Ketat Diduga Jadi Pemicu PHK Massal Gudang Garam

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menduga pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam Tbk (GGRM) karena beban cukai rokok yang terus meningkat dan regulasi kesehatan yang semakin ketat.

"Kebijakan pemerintah terhadap rokok seolah mendua. Di satu sisi, tarif cukai terus dinaikkan setiap tahun, namun di sisi lain, regulasi kesehatan terhadap rokok juga diperketat," ujar Yahya dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Senin (8/9/2025).

Meski tahun ini pemerintah tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT), harga jual eceran (HJE) hampir seluruh produk tembakau tetap dinaikkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96 dan 97 Tahun 2024.

Baca Juga: Menko Airlangga Buka Suara Soal Isu PHK Massal di Gudang Garam

Untuk itu, dia meminta agar kebijakan cukai tidak semakin memberatkan industri rokok. Mengingat, sektor ini memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara.

"Cukai dari rokok menyumbang sekitar Rp230 triliun. Sementara itu, sekitar 2 juta orang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam industri ini," katanya.

Isu PHK massal di Gudang Garam mencuat dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Kekhawatiran meningkat karena perusahaan ini mempekerjakan lebih dari 30 ribu orang.

Penurunan kinerja Gudang Garam sebenarnya sudah mulai terlihat sejak 2024. Laba bersih perusahaan anjlok tajam sebesar 81,57 persen, dari Rp5,32 triliun pada 2023 menjadi hanya Rp980,8 miliar.

Tekanan berlanjut pada semester I-2025, di mana pendapatan perusahaan turun 11,3 persen secara tahunan menjadi Rp44,36 triliun.

Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk juga terus menyusut, hanya sebesar Rp117,16 miliar di semester I-2025. Jika tren ini berlanjut, laba tahunan diperkirakan tak lebih dari Rp234 miliar jauh di bawah capaian 2024.

Baca Juga: 5 Fakta Kebakaran Pabrik Gudang Garam di Kediri, Api Menyala Selama 6 Jam

Kinerja buruk ini turut menyeret harga saham GGRM. Dari harga puncak Rp83.650 per lembar, kini sahamnya anjlok menjadi sekitar Rp8.800. Bahkan, pada 8 April 2025, sempat menyentuh titik terendah tahun ini di level Rp8.675.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan pemerintah masih memantau situasi dan menunggu laporan resmi dari manajemen Gudang Garam.

"Kami terus memonitor. Sampai saat ini, perusahaan belum memberikan laporan resmi terkait PHK," kata Airlangga di Jakarta, Senin (8/9/2025).

Situasi di industri tembakau saat ini dinilai semakin kompleks. Melemahnya daya beli masyarakat, ditambah tekanan dari kenaikan cukai, telah memukul kinerja banyak perusahaan di sektor ini.

Dampaknya tidak hanya berupa penurunan produksi, namun juga berujung pada efisiensi yang melibatkan pengurangan tenaga kerja.

Jika tidak segera direspons dengan kebijakan yang berimbang, dikhawatirkan gelombang PHK di industri tembakau akan terus meluas dan mengancam mata pencaharian jutaan pekerja yang bergantung pada sektor ini.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.