Akurat
Pemprov Sumsel

Prabowo Saksikan Penyerahan Barang Sitaan dari Tinindo Internusa, Ada 6 Smelter hingga 108 Unit Alat Berat

Atikah Umiyani | 6 Oktober 2025, 14:17 WIB
Prabowo Saksikan Penyerahan Barang Sitaan dari Tinindo Internusa, Ada 6 Smelter hingga 108 Unit Alat Berat

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., di Smelter PT Tinindo Internusa, Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung. 

Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan akhirnya dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk. 

Proses penyerahan tersebut menjadi momen bersejarah, sekaligus menandai langkah besar pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di kawasan PT Timah.

Baca Juga: Tiba di Bangka Belitung, Prabowo Tinjau Penyerahan Barang Rampasan Negara di Tinindo Internusa 

"Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum," ujar Presiden Prabowo dalam keterangannya kepada awak media usai acara, Senin (6/10/2025).

Sebagai informasi, PT Tinindo Internusa merupakan salah satu aset yang disita Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah dengan kerugian negara yanh diperkirakan mencapai Rp300 Triliun.  

Adapun barang rampasan yang diserahkan mencakup aset dalam jumlah besar dan beragam, antara lain:

- 108 unit alat berat;
- 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer);
- 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok;
- Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton);
- Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton);
- Mess karyawan 1 unit;
- Kendaraan 53 unit;
- Tanah 22 bidang seluas 238.848 m²;
- Alat pertambangan 195 unit;
- Logam timah 680.687,6 kg;
- 6 unit smelter, di antaranya PT Stanindo Inti Perkasa, CV Venus Inti Perkasa, PT Menara Cipta Mulia, PT Tinindo Internusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, dan PT Refind Bangka Tin, serta;
- Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202.701.078.370, USD3.156.053, JPY53.036.000, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840.

Prabowo menyebut nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp6-7 triliun. Nilai tersebut belum termasuk tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya bisa jauh lebih besar.

Baca Juga: Jokowi Temui Prabowo untuk Amankan Posisi Gibran Sekaligus Meredam Isu Politik

"Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam sampai tujuh triliun. Tapi, tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya lebih besar, sangat besar, tanah jarang. Monasit ya, monasit itu satu ton itu bisa ratusan ribu dolar, USD200 ribu," ungkapnya. 

Prabowo juga menambahkan bahwa total kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di kawasan PT Timah ini telah mencapai sekitar 300 triliun rupiah. Jumlah ini mencerminkan besarnya kebocoran kekayaan negara yang harus segera dihentikan.

"Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total Rp300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan Rp300 triliun, ini kita berhentikan," tegas Presiden.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.