BGN Pecat Kepala SPPG di Bekasi yang Lecehkan Pegawai Wanita

AKURAT.CO Badan Gizi Nasional (BGN) telah menonaktifkan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bekasi berinisial KP (29 tahun), yang melakukan tindak asusila kepada seorang pegawai wanita.
"Sudah ditindak kan? Sekarang lagi proses," kata Wakil Ketua BGN, Nanik S Deyang, saat ditemui usai menghadiri TALKSHOW: Upaya Meningkatkan Kualitas Gizi Bangsa melalui MBG di Kantor Berita Antara, Kamis (23/10/2025).
Dia pun menyayangkan kejadian ini. Sebab sebagai rekan kerja, seyogyanya para pegawai SPPG dapat bekerja sama dan kompak dalam melakukan tugas dan pekerjaan.
Baca Juga: Tekan Kasus Keracunan MBG, Wamenkes Minta Ada Ahli Kesehatan Lingkungan di SPPG
"Dan sekarang kalau tidak salah sudah dilaporkan di polisi ya oleh yang bersangkutan ya kalau tidak salah, dan sudah diproses. Kami juga lagi memproses untuk menonaktifkan," jelas dia.
Meski demikian, BGN tidak akan melakukan perekrutan kembali untuk posisi Kepala SPPG di Bekasi ini, karena proses pendaftaran telah ditutup. Selain itu, saat ini terdapat 30 ribu kepala SPPG yang telah siap ditempatkan sambil menunggu ketersediaan dapur.
"Perekrutan sudah ditutup kan. Sekarang kan sudah cukup. Sudah ada 30.000 yang kepala SPPG. Dan sebagian malah belum bekerja karena belum ada dapurnya," tegasnya.
Sebelumnya, video tersebut beredar di akun tiktok @hyggefolk dalam unggahannya, korban mengaku bahwa dirinya dilecehkan oleh pelaku di ruang lingkup kerja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








