Jabodetabek Masih Jalan Sendiri-sendiri, Dewan Aglomerasi Cuma Wacana

AKURAT.CO Pembentukan Dewan Aglomerasi sebagai lembaga koordinasi metropolitan untuk mengatur kawasan Jabodetabek, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta, dinilai hanya wacana.
"Di Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta sebenarnya sudah ada yang namanya Dewan Aglomerasi. Tapi sampai sekarang belum dibentuk, padahal seharusnya itu dibentuk lewat peraturan presiden," kata Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (1/11/2025).
Dia menegaskan, keberadaan Dewan Aglomerasi penting untuk menyatukan kebijakan lintas daerah di kawasan megapolitan Jabodetabek. Menurutnya, persoalan banjir, transportasi, dan tata ruang tidak bisa ditangani Jakarta secara tunggal.
"Misalnya banjir, itu kan melibatkan wilayah tetangga. Tapi karena sekarang masih jalan sendiri-sendiri, ya hasilnya susah sinkron," ujarnya.
Baca Juga: Aglomerasi Jadi Kunci Kolaborasi Atasi Polusi Udara di Jabodetabek
Trubus menilai, tanpa koordinasi yang kuat antarwilayah, upaya membangun tata kelola metropolitan yang efektif hanya akan menjadi wacana tanpa arah. "Kalau koordinasi masih lemah, jangan harap masalah klasik seperti banjir dan kemacetan bisa tuntas," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengatakan pembentukan Dewan Aglomerasi ditargetkan selesai tahun ini. Pembentukan dewan aglomerasi ini merupakan amanat dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Dalam Pasal 55 UU DKJ disebutkan kawasan aglomerasi akan berada di bawah kendali atau koordinasi dewan aglomerasi. Dewan tersebut akan ditunjuk oleh presiden. Mereka akan terdiri dari ketua dan anggota.
"Kita minta masukan juga dari pemerintah Provinsi Jakarta, Jawa Barat, karena kan terkait semua. Ini urgent sebetulnya, karena menangani masalah-masalah lingkungan, bencana, ini di sini, perencanaan di sini. Tapi kan kewenangan harus jelas, jangan juga berbenturan dengan pemerintah daerah sekitar," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








