Jabodetabek Masih Jalan Sendiri-sendiri, Dewan Aglomerasi Cuma Wacana

AKURAT.CO Pembentukan Dewan Aglomerasi sebagai lembaga koordinasi metropolitan untuk mengatur kawasan Jabodetabek, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta, dinilai hanya wacana.
"Di Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta sebenarnya sudah ada yang namanya Dewan Aglomerasi. Tapi sampai sekarang belum dibentuk, padahal seharusnya itu dibentuk lewat peraturan presiden," kata Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (1/11/2025).
Dia menegaskan, keberadaan Dewan Aglomerasi penting untuk menyatukan kebijakan lintas daerah di kawasan megapolitan Jabodetabek. Menurutnya, persoalan banjir, transportasi, dan tata ruang tidak bisa ditangani Jakarta secara tunggal.
"Misalnya banjir, itu kan melibatkan wilayah tetangga. Tapi karena sekarang masih jalan sendiri-sendiri, ya hasilnya susah sinkron," ujarnya.
Baca Juga: Aglomerasi Jadi Kunci Kolaborasi Atasi Polusi Udara di Jabodetabek
Trubus menilai, tanpa koordinasi yang kuat antarwilayah, upaya membangun tata kelola metropolitan yang efektif hanya akan menjadi wacana tanpa arah. "Kalau koordinasi masih lemah, jangan harap masalah klasik seperti banjir dan kemacetan bisa tuntas," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengatakan pembentukan Dewan Aglomerasi ditargetkan selesai tahun ini. Pembentukan dewan aglomerasi ini merupakan amanat dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Dalam Pasal 55 UU DKJ disebutkan kawasan aglomerasi akan berada di bawah kendali atau koordinasi dewan aglomerasi. Dewan tersebut akan ditunjuk oleh presiden. Mereka akan terdiri dari ketua dan anggota.
"Kita minta masukan juga dari pemerintah Provinsi Jakarta, Jawa Barat, karena kan terkait semua. Ini urgent sebetulnya, karena menangani masalah-masalah lingkungan, bencana, ini di sini, perencanaan di sini. Tapi kan kewenangan harus jelas, jangan juga berbenturan dengan pemerintah daerah sekitar," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








