DPR Minta Pemerintah Gunakan PP TUNAS untuk Tindak Game Online Berbahaya

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan, pemerintah harus bersikap tegas terhadap penyelenggara game online yang berpotensi membahayakan anak-anak.
Ia menyoroti hal ini menyusul dugaan bahwa pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta terinspirasi dari permainan daring seperti PUBG.
Dave mengingatkan bahwa pemerintah telah memiliki payung hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau dikenal sebagai PP TUNAS.
Regulasi ini memberikan dasar hukum untuk menindak operator atau penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang lalai melindungi anak dari konten berbahaya.
“Kalau memang benar terinspirasi dari game online, kita sudah punya PP TUNAS untuk melindungi anak-anak. Bila ada PSE atau aplikasi game yang terbukti melanggar atau membahayakan, pemerintah harus segera mengambil sikap tegas,” ujar Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Politikus Partai Golkar itu menambahkan, kasus kekerasan yang dipicu pengaruh media digital bukan hal baru di dunia.
Ia mencontohkan, di Amerika Serikat, penembakan massal di sekolah-sekolah kerap terjadi karena lemahnya regulasi dan akses bebas terhadap senjata api.
“Kita belajar dari kasus di luar negeri. Di sana banyak kejadian karena kontrol terhadap senjata dan konten digital yang lemah. Maka kemajuan teknologi seharusnya mendorong kreativitas dan kapasitas diri, bukan sebaliknya,” ujarnya.
Menurut Dave, perkembangan teknologi digital, termasuk media sosial dan game daring, tidak boleh dibiarkan tanpa batas.
Pemerintah perlu membuat regulasi yang seimbang antara kebebasan berekspresi dan perlindungan generasi muda.
“Kemajuan teknologi jangan sampai justru merusak generasi muda kita. Harus ada pengaturan yang jelas agar tidak disalahgunakan, tapi juga tetap menjaga kebebasan berekspresi dan prinsip demokrasi,” tegasnya.
Dave menutup dengan menyerukan perlunya pengawasan terpadu lintas kementerian, mulai dari Kementerian Kominfo, Kementerian Pendidikan, hingga lembaga perlindungan anak, agar implementasi PP TUNAS benar-benar efektif di lapangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








