Status Bencana Nasional Dinilai Tidak Percepat Penanganan, Akademisi Soroti Pelajaran dari Tsunami Aceh

AKURAT.CO Desakan agar pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dinilai tidak akan mengubah kecepatan respons di lapangan.
Akademisi dan praktisi kebencanaan Daniel Christian Tarigan menilai status tersebut cenderung administratif dan tidak berdampak langsung pada efektivitas penanganan.
“Status bencana nasional tidak mempercepat apa-apa,” tulis Daniel melalui akun Instagram @danielchtarigan, Kamis (4/12).
Ia mencontohkan tsunami Aceh 2004, ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan status bencana nasional kurang dari 24 jam setelah kejadian. Namun, menurut Daniel, penetapan cepat ini tidak serta-merta mempercepat evakuasi maupun distribusi bantuan.
“‘Apakah bantuan langsung sampai? Apakah korban langsung bisa dievakuasi? TIDAK!’” ujarnya dalam unggahan tersebut.
Perbandingan dengan Thailand dan Sri Lanka
Daniel juga menyoroti perbedaan kecepatan pendataan korban antara Indonesia dan dua negara lain yang terdampak tsunami 2004.
Thailand sudah merilis data spesifik korban tewas (4.541 orang) pada hari ke-5. Sri Lanka mengonfirmasi 21.715 korban meninggal pada hari ke-3.
Ia menilai akses lokasi yang relatif terbuka dan kesiapan infrastruktur membuat kedua negara tersebut mampu menghitung korban dengan cepat. Sebaliknya, Indonesia membutuhkan waktu berminggu-minggu.
Pada minggu pertama, Wakil Presiden Jusuf Kalla hanya dapat menyampaikan estimasi kasar sekitar 40.000 korban, sementara angka finalnya mencapai sekitar 167.000 jiwa/hilang.
“Selisihnya empat kali lipat. Status ‘nasional’ tidak bisa mempercepat kerja tim jika infrastruktur mati total,” tegas Daniel.
Daniel menilai cepat lambatnya respons bukan ditentukan status administratif, melainkan kesiapan fisik seperti akses jalan, jembatan, dan ketersediaan alat berat.
“Tanpa dukungan infrastruktur dan alat berat, status bencana nasional hanya menjadi status di atas kertas,” tulisnya.
Ia juga menyoroti keterbatasan anggaran BNPB, yang turun menjadi Rp2,01 triliun pada 2025 dan diproyeksikan menyusut menjadi Rp491 miliar pada 2026.
Meski begitu, TNI dan Polri telah mengerahkan lebih dari 30.000 personel, sekitar 50% dari total pasukan yang dikerahkan saat tsunami Aceh. Namun, Daniel menegaskan hal ini tidak cukup jika jalur akses masih terputus.
Di Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu (3/12), Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pemerintah pusat dan daerah memberikan dukungan penuh bagi penanganan bencana, termasuk dari sisi anggaran.
Ia menegaskan bahwa Presiden membuka opsi penambahan anggaran bagi kementerian atau lembaga yang membutuhkan, termasuk TNI dan Polri, demi mempercepat respons bencana.
Pemerintah juga memastikan koordinasi lintas kementerian dan distribusi kebutuhan dasar tetap berjalan optimal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









