Golkar: Disinformasi dan Propaganda Asing Ancaman Serius bagi Ketahanan Nasional

AKURAT.CO Fraksi Partai Golkar DPR menilai maraknya disinformasi dan propaganda asing menjadi ancaman serius bagi ketahanan nasional di tengah derasnya arus informasi digital.
Isu tersebut dinilai berpotensi menyesatkan masyarakat, menggerus kepercayaan publik terhadap institusi negara, serta memengaruhi stabilitas politik dan keamanan nasional.
Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Dave Laksono, menyampaikan, partainya mengapresiasi apabila pemerintah berencana mengkaji Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing.
Menurutnya, inisiatif tersebut penting sebagai respons negara terhadap tantangan baru di era keterbukaan informasi.
“Fraksi Golkar memandang isu disinformasi dan propaganda asing sebagai tantangan serius bagi ketahanan nasional, terutama di tengah arus informasi digital yang begitu cepat,” ujar Dave kepada wartawan, Jumat (16/1/2026).
Meski demikian, Dave mengingatkan agar penyusunan regulasi tersebut dilakukan secara hati-hati.
Ia menegaskan, RUU tersebut tidak boleh menimbulkan tafsir yang berpotensi membatasi kebebasan berekspresi maupun kebebasan pers yang dijamin oleh konstitusi.
“Setiap regulasi harus dirancang secara cermat agar tidak menimbulkan penafsiran yang dapat membatasi kebebasan berekspresi dan kebebasan pers,” katanya.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan KUR Pekerja Migran Mulai Cair Maret 2026
Dave menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan terhadap keamanan nasional dan penghormatan terhadap hak-hak demokratis warga negara.
Menurutnya, Golkar pada prinsipnya mendukung adanya payung hukum yang jelas untuk menghadapi ancaman disinformasi dan propaganda asing.
Namun demikian, Fraksi Golkar memastikan akan mencermati secara ketat substansi RUU tersebut, khususnya terkait aspek transparansi, akuntabilitas, serta keberadaan mekanisme pengawasan yang independen.
“Kami akan memastikan agar dalam pembahasan RUU ini, aspek transparansi, akuntabilitas, serta mekanisme pengawasan yang independen benar-benar diperhatikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dave berharap proses legislasi RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, praktisi media, hingga masyarakat sipil.
Keterlibatan berbagai pihak dinilai penting agar regulasi yang dihasilkan bersifat komprehensif dan relevan dengan dinamika zaman.
“Kami berharap masukan dari berbagai pemangku kepentingan dapat dilibatkan agar produk hukum yang lahir mampu menjawab tantangan era digital,” pungkasnya.
Sebelumnya, Istana Negara menyampaikan bahwa RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing masih sebatas wacana.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah belum mulai menggodok rancangan regulasi tersebut.
“Masih wacana, belum digodok,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa wacana RUU tersebut bukan bertujuan membatasi keterbukaan informasi.
Pemerintah, kata dia, ingin memastikan adanya prinsip pertanggungjawaban atas konten yang disebarkan melalui berbagai platform informasi.
“Semangatnya bukan menutup keterbukaan informasi, tetapi memastikan adanya pertanggungjawaban serta memikirkan dampak dari platform informasi dan komunikasi, terutama jika dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelas Prasetyo.
Baca Juga: Piala AFF: Rizky Ridho Optimistis Timnas Indonesia Bisa Juara di Tangan John Herdman
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









