Akurat
Pemprov Sumsel

ATR 42-500 Berusia 26 Tahun, Kemenhub dan KNKT Diminta Investigasi Kelayakan Pesawat

Paskalis Rubedanto | 18 Januari 2026, 19:25 WIB
ATR 42-500 Berusia 26 Tahun, Kemenhub dan KNKT Diminta Investigasi Kelayakan Pesawat

AKURAT.CO Tim SAR gabungan telah berhasil menemukan lokasi persis jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) rute Yogyakarta–Makassar, yang hilang kontak di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Maros.

Pesawat yang mengangkut 10 orang terdiri dari 7 awak dan 3 penumpang tersebut, sebelumnya dilaporkan hilang kontak saat melakukan pendekatan ke Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sabtu (17/1/2026).

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mendesak tim SAR gabungan untuk memaksimalkan masa krusial atau golden time pencarian, guna memastikan keselamatan seluruh awak dan penumpang pesawat.

Baca Juga: DPR Soroti Jatuhnya Pesawat ATR IAT di Maros: Investigasi KNKT Harus Dipercepat

"Kami mendesak seluruh pemangku melakukan upaya pencarian dan penyelamatan (SAR) secara masif dan terkoordinasi dengan memanfaatkan seluruh sumber daya yang ada. Fokus utama saat ini adalah keselamatan 10 orang yang berada di dalam pesawat," kata Huda, Minggu (18/1/2026).

Dia meminta Basarnas, TNI AU, dan tim gabungan untuk memaksimalkan pencarian di titik koordinat terakhir hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 dengan otoritas Bandara Hasanuddin. Tim gabungan bisa memfokuskan pencarian di area pegunungan Bantimurung yang menjadi target operasi. 

"Kami berharap tim SAR bisa bergerak dengan cepat untuk memanfaatkan golden time proses pencarian korban," katanya.

Huda mengatakan, Basarnas harus segera mengoptimalkan penggunaan teknologi penginderaan jauh dan koordinasi operasional helikopter TNI AU, untuk menyisir area sulit di Desa Leang-leang, Maros. Waktu pengerjaan harus efektif, mengingat dinamika cuaca di wilayah pegunungan yang cepat berubah. 

Baca Juga: Basarnas Temukan Korban Pesawat ATR 400, Kondisi Tidak Utuh

"Kami juga meminta agar Kemenhub segera menerjunkan tim investigasi awal untuk mendampingi KNKT dalam memeriksa pemeliharaan pesawat (maintenance) dan kelaikudaraan PK-THT, mengingat pesawat tersebut merupakan buatan tahun 2000 atau sudah berusia 26 tahun," katanya.

Politisi PKB ini mengingatkan bahwa insiden ini menjadi pengingat pahit bagi industri penerbangan nasional mengenai ancaman cuaca ekstrem dan fenomena siklon yang tengah melanda wilayah Indonesia. Apalagi saat ini, siklon tropis Nokaen di utara Sulawesi Utara yang bisa memicu cuaca ekstrem di kawasan Indonesia tengah dan timur. 

"Insiden ini harus menjadi pengingat keras bagi seluruh penyedia layanan transportasi udara. Di tengah ancaman cuaca ekstrem saat ini, keselamatan penumpang tidak boleh dikompromikan. Tidak boleh ada toleransi terhadap maskapai yang mengabaikan ambang batas cuaca minimum (weather minimal)," tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.