Akurat
Pemprov Sumsel

Impor Pikap dari India untuk Kopdes Merah Putih Jangan Sampai Matikan Industri Nasional

Putri Dinda Permata Sari | 22 Februari 2026, 15:50 WIB
Impor Pikap dari India untuk Kopdes Merah Putih Jangan Sampai Matikan Industri Nasional

AKURAT.CO Komisi VI DPR RI menyoroti rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga untuk operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Kebijakan bernilai anggaran besar tersebut harus dihitung secara komprehensif, agar tidak merugikan industri nasional.

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Nurdin Halid, menegaskan penguatan Kopdes Merah Putih merupakan agenda strategis untuk memperpendek rantai distribusi dan memperkuat ekonomi rakyat di tingkat desa. Namun, dia mengingatkan agar langkah tersebut tidak justru melemahkan sektor otomotif dalam negeri.

"Jangan sampai koperasi diperkuat, tetapi industri otomotif nasional justru kehilangan momentum," tegas Nurdin dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026).

Baca Juga: Putusan Mahkamah Agung AS Buka Peluang Refund Tarif Impor

Legislator Partai Golkar ini menilai, keputusan impor dalam jumlah besar tidak boleh hanya didasarkan pada pertimbangan efisiensi harga. Pemerintah harus menjelaskan secara transparan alasan teknis serta kapasitas produksi dalam negeri, yang dianggap belum mampu memenuhi kebutuhan kendaraan operasional Kopdes Merah Putih.

Nurdin mengingatkan, kebijakan ini harus selaras dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 33 yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Belanja negara seharusnya menjadi instrumen penguatan kapasitas produksi nasional, peningkatan nilai tambah dalam negeri, serta penciptaan lapangan kerja.

Dia juga mempertanyakan apakah telah dilakukan kajian menyeluruh mengenai potensi keterlibatan industri dalam negeri, termasuk skema peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), kemitraan produksi, maupun perakitan lokal.

Menurutnya, pemerintah perlu membuka ruang dialog dengan pelaku industri agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan dampak jangka panjang yang kontraproduktif terhadap agenda kemandirian industri nasional.

"Koperasi adalah soko guru ekonomi nasional. Tetapi penguatannya tidak boleh bertentangan dengan semangat Pasal 33. Setiap rupiah belanja negara harus memastikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat dan memperkuat fondasi ekonomi bangsa," pungkasnya.

Baca Juga: Pertamina Tegaskan Impor Energi dari AS Lewat Tender Terbuka

Untuk itu, Komisi VI DPR akan mengawal ketat kebijakan pengadaan kendaraan untuk Kopdes Merah Putih, agar tetap berpihak pada kepentingan ekonomi nasional dan selaras dengan prinsip kedaulatan industri dalam negeri.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menegaskan impor kendaraan pikap dari India untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak memerlukan Persetujuan Impor (PI). Menurutnya, kendaraan bermotor termasuk kategori barang yang tidak mensyaratkan perizinan impor khusus.

"Kalau mobil kan bebas. Tapi kan mobil tidak perlu PI (Persetujuan Impor), tidak perlu rekomendasi," ujar Budi saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Dia menjelaskan, ketentuan mengenai impor kendaraan sudah jelas dan tidak mengharuskan adanya rekomendasi teknis tambahan. Dengan demikian, proses pemasukan kendaraan pikap untuk mendukung operasional koperasi desa dapat berjalan sesuai mekanisme umum perdagangan.

Pernyataan tersebut sejalan dengan rencana kerja sama antara Mahindra & Mahindra Ltd. dan Agrinas Pangan Nusantara. Mahindra sebelumnya mengumumkan akan memasok 35.000 unit kendaraan Scorpio pikap pada 2026 guna mendukung Proyek Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

Selain Mahindra, produsen otomotif India lainnya, Tata Motors, juga disebut akan mengirimkan 70.000 unit mobil pikap impor untuk kebutuhan program tersebut. Dengan demikian, total impor pikap dari India pada 2026 diperkirakan mencapai 105.000 unit.

Melansir Mahindra Rise, kendaraan tersebut dirancang untuk memperkuat sistem logistik koperasi yang tengah dibangun di berbagai wilayah Indonesia. Pikap akan digunakan untuk mengangkut hasil pertanian dari petani ke koperasi, sekaligus mendukung distribusi antar desa agar aliran pasokan lebih efisien.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.