KUHP dan KUHAP Baru Bikin Reformasi Polri dan Penegakan Hukum Berjalan Lebih Cepat

AKURAT.CO Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menilai reformasi Polri dan penegakan hukum berjalan lebih cepat, sejak diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Menurutnya, meski baru berjalan lebih dari satu bulan, penerapan KUHP dan KUHAP baru sudah menunjukkan dampak konkret di lapangan. Salah satunya, terlihat dari penghentian sejumlah perkara pidana yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan.
"Baru sebulan lebih KUHP dan KUHAP baru berlaku, kita sudah melihat dan merasakan langsung manfaat baiknya, yakni berjalannya dengan cepat reformasi Polri dan penegakan hukum secara umum," kata Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/2/2026).
Baca Juga: KUHAP Baru Perketat Kontrol Polisi, Masyarakat Punya Ruang Awasi Penegakan Hukum
Dia mencontohkan, penghentian perkara pidana terhadap seorang guru di Jambi yang sempat diproses hukum karena mencukur rambut muridnya. Kasus tersebut dihentikan setelah Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU), dan merekomendasikan penghentian perkara berdasarkan ketentuan KUHP dan KUHAP baru.
Selain itu, kasus Hogi Minaya di Sleman juga dihentikan berdasarkan Pasal 60 huruf m KUHAP baru. Hogi diketahui merupakan korban penjambretan yang justru sempat ditetapkan sebagai tersangka karena pelaku jambret tewas akibat kecelakaan saat melarikan diri.
"KUHP dan KUHAP baru mengandung banyak nilai reformis yang mendorong aparat penegak hukum, termasuk Polri, untuk lebih mengedepankan keadilan substantif," ujarnya.
Dia optimistis, dengan berlakunya regulasi baru tersebut, reformasi Polri akan terus berjalan dan semakin cepat ke depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








