Akurat
Pemprov Sumsel

Pemerintah Alokasikan Rp14 Triliun, Revitalisasi Sekolah Jadi Prioritas 2026

Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto | 27 Februari 2026, 20:24 WIB
Pemerintah Alokasikan Rp14 Triliun, Revitalisasi Sekolah Jadi Prioritas 2026
Ilustrasi sekolah.

AKURAT.CO Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengalokasikan anggaran sekitar Rp14 triliun dalam APBN 2026 untuk program revitalisasi satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini difokuskan pada tiga prioritas utama, yakni sekolah dengan kondisi rusak berat, sekolah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta sekolah di daerah terdampak bencana.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyampaikan bahwa saat ini proses verifikasi dan validasi (verval) calon penerima bantuan tengah berlangsung.

“Untuk tahun 2026, yang sudah aman di APBN ada Rp14 triliun untuk revitalisasi. Sementara yang kami alokasikan, sekarang sudah proses verval, sekitar 11.470 satuan pendidikan,” ujar Abdul Mu’ti, dikutip Jumat (27/2/2026).

Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk konsistensi pemerintah dalam memastikan setiap anak Indonesia dapat belajar di lingkungan yang aman dan layak.

Infrastruktur pendidikan yang memadai dinilai menjadi fondasi penting dalam meningkatkan mutu pembelajaran sekaligus pemerataan akses pendidikan.

Lebih lanjut, Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa sesuai arahan Presiden RI pada peringatan Hari Guru Nasional 2025, cakupan revitalisasi sekolah pada 2026 akan diperluas secara signifikan.

Baca Juga: Tragedi Cinta Ditolak

Pemerintah menargetkan tambahan 60.000 satuan pendidikan untuk direvitalisasi, sehingga total pada 2026 diproyeksikan mencapai lebih dari 71.000 satuan pendidikan.

Arahan tersebut disebutnya sebagai bukti komitmen kuat Presiden dalam menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan nasional.

Pendidikan dipandang sebagai kunci strategis untuk memberantas kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“Bapak Presiden berkomitmen mengubah masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang maju dengan pendidikan sebagai prioritasnya. Berkali-kali beliau menyampaikan bahwa memberantas kemiskinan itu formulanya adalah pendidikan,” jelasnya.

Pada 2026, pelaksanaan program revitalisasi tetap menggunakan mekanisme swakelola, sebagaimana diterapkan sebelumnya.

Skema ini dinilai mampu mendorong partisipasi aktif satuan pendidikan serta memastikan kualitas pembangunan lebih terjaga karena sekolah terlibat langsung dalam proses pelaksanaannya.

Kemendikdasmen menegaskan bahwa tiga kriteria prioritas—sekolah rusak berat, sekolah di daerah 3T, dan sekolah terdampak bencana—akan menjadi dasar utama penentuan penerima bantuan.

Melalui keberlanjutan program ini, Kemendikdasmen menyatakan komitmennya untuk menghadirkan keadilan dan pemerataan kualitas infrastruktur pendidikan di seluruh Indonesia.

Dengan lingkungan belajar yang aman, layak, dan bermartabat, pendidikan diharapkan semakin mampu menjadi solusi atas ketimpangan dan kemiskinan serta mengantarkan Indonesia menuju kemajuan yang berkelanjutan.

“Prioritas untuk 2026 adalah sekolah yang rusak berat, sekolah di daerah 3T, dan sekolah di daerah terdampak bencana. Tiga itu yang menjadi fokus revitalisasi tahun 2026,” tegas Abdul Mu’ti.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.