Prabowo Undang Presiden-Wapres Terdahulu ke Istana Malam Ini, Bahas Situasi Geopolitik

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, akan mengundang para presiden dan wakil presiden terdahulu ke Istana Negara pada malam ini. Pertemuan tersebut dalam rangka silaturahmi, terlebih momentum masih dalam suasana bulan Ramadan.
"Yang pertama, undangan itu tentunya soal silaturahmi, apalagi di bulan Ramadan ini," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Selain silaturahmi, Presiden Prabowo juga ingin memberikan pembaruan informasi terkait perkembangan situasi geopolitik global usai kunjungan luar negerinya.
Baca Juga: Prabowo Panggil Zulhas ke Istana, Minta Stok dan Harga Pangan Aman Jelang Lebaran
"Yang kedua, Pak Presiden ingin memberikan update kepada presiden-presiden terdahulu mengenai situasi geopolitik terbaru pasca Presiden Prabowo kembali dari kunjungan luar negeri," ujarnya.
Dasco menyebut, Prabowo juga ingin mendengar langsung masukan dan saran dari para pemimpin terdahulu sebagai bahan pertimbangan pemerintah dalam menyusun langkah antisipasi.
Baca Juga: Muzani: Jika Prabowo Berhasil Jadi Mediator Iran-AS-Israel, Itu Membanggakan Indonesia
"Kemudian yang ketiga tentunya, Pak Prabowo ingin juga mendengar masukan dan saran-saran dari presiden terdahulu untuk dijadikan pertimbangan-pertimbangan dan juga dalam melakukan perencanaan mitigasi-mitigasi untuk bangsa dan negara dari dampak yang kita sama-sama tahu pada saat ini sedang terjadi, yang kemungkinan juga akan berdampak bagi negara kita," jelasnya.
Terkait siapa saja yang diundang, Dasco memastikan seluruh presiden terdahulu mendapatkan undangan. Namun, dia belum mengetahui secara pasti siapa saja yang akan hadir.
"Semua mantan presiden atau presiden terdahulu diundang. Tapi saya tidak dalam posisi mengetahui konfirmasi siapa yang bisa hadir dan siapa yang belum bisa hadir," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










