Belum Daftar SLHS, 492 SPPG di Wilayah Sumatera Ditutup Sementara

AKURAT.CO Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara (suspend) 492 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatera tanpa batas waktu, karena belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
Jumlah tersebut merupakan akumulasi laporan dari Koordinator Regional wilayah Sumatera yang melakukan pemantauan langsung terhadap operasional dapur MBG di masing-masing provinsi.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Harjito, mengatakan keputusan suspend dilakukan sebagai langkah penegakan standar keamanan dan kelayakan dapur dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca Juga: Bukan dari APBN, BGN Pastikan Insentif Rp6 Juta untuk SPPG dari Pembayaran Operasional
Menurutnya, seluruh SPPG yang telah beroperasi diwajibkan memenuhi standar higiene dan sanitasi, termasuk melalui proses pendaftaran dan verifikasi SLHS di dinas kesehatan setempat.
"Suspend ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan," kata Harjito, dikutip Minggu (8/3/2026).
Dia menekankan, ketentuan tersebut berlaku bagi dapur yang telah beroperasi lebih dari 30 hari namun belum melakukan pendaftaran SLHS.
"Kami memberikan kesempatan bagi seluruh SPPG untuk segera melengkapi kewajiban administrasi dan standar sanitasi. Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, operasional dapat kembali dibuka," katanya.
Data per 7 Maret 2026 pukul 11.00, tercatat provinsi dengan jumlah SPPG belum mendaftar SLHS terbanyak berada di Sumatera Utara dengan 252 dapur, disusul Lampung 77 dapur, Aceh 76 dapur, Sumatera Barat 69 dapur, Riau 9 dapur, Kepulauan Riau 5 dapur, dan Bengkulu 4 dapur.
Baca Juga: BGN: Setiap SPPG Terima Rp500 Juta per 12 Hari
Sementara Jambi, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung tercatat tidak memiliki dapur yang belum mendaftar.
Menurutnya, kebijakan suspend ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan kualitas layanan dalam program MBG yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.
"Program ini menyangkut kesehatan masyarakat, sehingga standar keamanan pangan tidak boleh ditawar," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










