BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Sejumlah Wilayah Jelang Mudik Lebaran 2026

AKURAT.CO Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan adanya potensi banjir rob di sejumlah wilayah pesisir Indonesia, menjelang periode mudik Lebaran 2026.
Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, mengatakan potensi tersebut dipicu oleh fenomena astronomi yang terjadi pada pertengahan hingga akhir Maret 2026.
"Ada potensi banjir Rob akibat bulan baru pada 19 Maret serta fenomena perigee di mana jarak bulan terdekat dengan bumi tanggal 22 Maret," kata Teuku Faisal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Baca Juga: Bantu Korban Banjir Sumatera Utara, Taiwan Beri Donasi USD100 Ribu Lewat Palang Merah Indonesia
Menurut dia, dua fenomena tersebut dapat meningkatkan ketinggian muka air laut sehingga berpotensi memicu banjir rob di kawasan pesisir.
"Ini berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum sehingga ada potensi banjir Rob di area pesisir di Indonesia," ujarnya.
Selain potensi banjir rob, BMKG juga melakukan berbagai langkah mitigasi untuk mengurangi risiko bencana hidrometeorologi selama periode mudik Lebaran. Salah satunya melalui operasi modifikasi cuaca, yang dilakukan di sejumlah wilayah strategis.
Baca Juga: Korban Banjir Sumatra Masih Berjuang Pulih, Anak-anak Harus Jalan Berjam-jam ke Sekolah
"Ada tiga daerah yang sedang berlangsung modifikasi cuaca untuk pengurangan curah hujan dengan efektifitas di posko Halim berkurang hingga 21 persen. Kemudian posko Husein Sastranegara pengurangannya hingga mendekati 50 persen dan di posko Ahmad Yani itu 41 persen," ucap Teuku Faisal.
Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi potensi hujan ekstrem, yang dapat mengganggu mobilitas masyarakat selama masa mudik.
BMKG juga terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, untuk memastikan kesiapan menghadapi potensi cuaca ekstrem selama periode angkutan Lebaran 2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









