Prabowo Siapkan Inpres Selamatkan Populasi dan Habitat Gajah di Sumatera dan Borneo

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, menyiapkan instruksi presiden (Inpres) terkait penyelamatan populasi dan habitat gajah Sumatera serta gajah Borneo, untuk memperkuat upaya konservasi satwa.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mengatakan Inpres tersebut menjadi langkah penting untuk menyelamatkan populasi gajah, yang saat ini menghadapi ancaman serius akibat menyusutnya habitat alami mereka.
Tanpa intervensi serius dari pemerintah, kerusakan habitat gajah berpotensi semakin meluas dan mengancam keberlangsungan spesies tersebut.
Baca Juga: Penyebab Anak Gajah Mati
"Dan kalau tidak ada intervensi yang serius oleh pemerintah, maka kerusakan kantong-kantong gajah ini adalah sebuah keniscayaan. Dan oleh karena itu populasi gajah sebagai salah satu satwa yang dilindungi dan merupakan ikonik spesies di Indonesia tidak menutup kemungkinan akan punah," ujar Raja Juli di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Melalui Inpres tersebut, Prabowo akan memberikan arahan kepada sejumlah kementerian terkait untuk mendukung Kementerian Kehutanan, dalam upaya penyelamatan populasi gajah. Termasuk dengan membangun koridor habitat yang memungkinkan pergerakan gajah antarwilayah.
Baca Juga: Bawa Reserse dan Labfor, Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Anak Gajah Mati di Tesso Nilo
Selain itu, pemerintah juga akan membangun koridor di dalam kawasan kantong gajah guna memperluas daya jelajah satwa, sekaligus mencegah terjadinya perkawinan sedarah yang dapat mengancam keberlanjutan populasi.
"Contohnya di HGU yang sudah terbit, sawit yang terbit di Sumatera akan dibentuk apa yang disebut sebagai area preservasi. Area preservasi yaitu sebuah wilayah yang memungkinkan ada koridor gajah antarkantong tadi sehingga gajah ini dapat bergerak dari satu kantong ke kantong yang lain," jelas Raja Juli.
Dia juga menyinggung langkah konkret Presiden Prabowo dalam mendukung pelestarian habitat gajah, termasuk dengan menyerahkan lahan miliknya seluas 90 ribu hektare untuk konservasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









