Tiga Lembaga Rating Beri Outlook Negatif, Anggota Komisi XI DPR Ingatkan Pemerintah Disiplin Lindungi Fiskal Negara

AKURAT.CO Peringatan dari tiga lembaga pemeringkat internasional terhadap surat utang Indonesia dinilai sebagai sinyal penting bagi pemerintah untuk menjaga disiplin fiskal dan kredibilitas kebijakan ekonomi.
Respons yang hati-hati dan terukur perlu agar pengelolaan APBN tetap stabil di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global.
Anggota Komisi XI DPR, Muhammad Kholid, mengingatkan pemerintah agar tidak menganggap ringan keputusan tiga lembaga rating global yakni Moody's, Standard & Poor's dan Fitch Ratings yang memberikan outlook negatif terhadap surat utang Indonesia.
Sinyal tersebut harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk memastikan arah kebijakan fiskal tetap pruden dan disiplin.
"Peringatan dari tiga lembaga rating global tersebut tidak boleh dianggap sepele. Ini merupakan alarm serius agar pemerintah menjaga disiplin fiskal dan memastikan arah kebijakan ekonomi tetap kredibel," kata Kholid, dalam keterangannya, Senin (16/3/2025).
Menurutnya, tugas utama Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, adalah memastikan disiplin fiskal tetap terjaga, terutama agar defisit anggaran tidak melampaui batas yang telah ditetapkan oleh undang-undang.
Baca Juga: DPR Dorong Pemerintah Bentuk Juknis Penggunaan AI bagi Pendidikan
"Pemerintah harus memastikan defisit APBN tidak melampaui batas maksimal tiga persen dari PDB, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara. Batas ini adalah pagar penting untuk menjaga stabilitas fiskal dan kepercayaan pasar," kata politisi PKS itu.
Kholid juga mengingatkan bahwa tantangan fiskal ke depan akan semakin berat seiring meningkatnya ketidakpastian geopolitik global. Pasalnya, konflik yang memanas antara Iran dengan Israel dan Amerika Serikat berpotensi memicu gejolak besar di pasar energi dunia.
"Perang Iran versus Israel-AS berpotensi mendorong kenaikan harga minyak internasional, yang pada akhirnya dapat memberikan tekanan tambahan terhadap APBN kita," ujarnya.
Sebab itu, pemerintah harus mewaspadai dua risiko utama yang dapat berdampak langsung pada kondisi fiskal nasional, yaitu pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan kenaikan harga minyak dunia yang terjadi bersamaan.
"Pelemahan rupiah akan meningkatkan beban pembayaran utang dan biaya impor energi. Di sisi lain, kenaikan harga minyak dapat memperbesar beban subsidi dan kompensasi energi dalam APBN. Karena itu semuanya harus dihitung secara sangat cermat," jelas legislator Dapil Jawa Barat VI tersebut.
Kholid juga mengingatkan bahwa gejolak energi global dapat menimbulkan tekanan inflasi, terutama pada sektor energi dan pangan yang sangat sensitif terhadap perubahan harga komoditas dunia.
Baca Juga: Ketua Komisi III DPR Dorong Polda Metro Jaya Telusuri Peredaran Bebas Tramadol di Tengah Masyarakat
"Ancaman kenaikan inflasi energi dan pangan juga harus diantisipasi dengan serius. Gejolak harga minyak biasanya akan merambat pada biaya transportasi, distribusi, hingga harga bahan pokok," katanya.
Kholid menyebut bahwa dalam situasi global yang semakin tidak menentu, kebijakan fiskal harus bersifat adaptif, responsif dan berbasis kehati-hatian.
"Kebijakan fiskal perlu terus beradaptasi dengan dinamika global. Jika diperlukan, pemerintah harus berani melakukan perbaikan atau koreksi kebijakan untuk mengantisipasi gejolak eksternal tersebut," ujarnya.
Langkah antisipatif sangat penting untuk memastikan kesinambungan fiskal tetap terjaga. Sekaligus mempertahankan kepercayaan investor terhadap pengelolaan keuangan negara.
"Kepercayaan pasar adalah modal utama stabilitas ekonomi. Karena itu pemerintah harus memastikan kebijakan fiskal tetap pruden, disiplin dan kredibel. Terutama di tengah ketidakpastian geopolitik global saat ini," demikian Kholid.
Baca Juga: Fraksi PKS DPRD Jakarta Ingatkan Peserta Mudik Gratis Harus Masyarakat yang Membutuhkan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









