Kemenag: Hilal Capai Ketinggian Minimum, Tapi Gagal Penuhi Syarat Penentu Awal Syawal

AKURAT.CO Posisi hilal di sejumlah wilayah Indonesia dilaporkan telah menyentuh batas minimal di ketinggian 3 derajat, sesuai kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Namun, kondisi tersebut belum cukup untuk menetapkan awal bulan Hijriah, karena belum memenuhi syarat elongasi.
Anggota Tim Rukyatul Hilal Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa dua parameter utama harus terpenuhi secara bersamaan, yakni ketinggian hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Baca Juga: Hilal di Bawah Kriteria, NU Prediksi Idul Fitri 1447 H Jatuh 21 Maret 2026
"Meski tinggi hilal di sebagian provinsi Aceh sudah mencapai 3 derajat, namun belum mencapai ambang batas elongasi minimum 6,4 derajat," kata Cecep kepada wartawan, Kamis (19/3/2026).
Pada 29 Ramadan 1447 Hijriah, ketinggian hilal di wilayah Indonesia berada pada kisaran 0,91 hingga 3,13 derajat. Sementara itu, elongasi tercatat antara 4,54 hingga 6,10 derajat—masih di bawah batas minimal yang ditentukan.
Baca Juga: Link Streaming Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H: Pantau Hasil Penetapan Lebaran 2026 Hari Ini
Kondisi ini membuat hilal dinilai belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan MABIMS, sehingga belum dapat dijadikan dasar penetapan awal bulan baru.
"Jika ada yang memenuhi kriteria tinggi dan elongasi minimal di satu tempat di NKRI saja, maka berlaku untuk seluruh wilayah hukum NKRI. Namun ternyata tidak ada satupun tempat di NKRI yang memenuhi kriteria," ujarnya.
Dengan belum terpenuhinya kedua parameter tersebut, peluang penetapan awal Syawal melalui rukyat dipastikan menghadapi kendala. Sehingga keputusan akhir akan sangat bergantung pada hasil sidang isbat pemerintah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










