Mendagri–Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Humbahas, Target Perbaikan Rumah di Sumut Naik Drastis

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Nagasaribu IV, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut), Kamis (26/3/2026).
Peninjauan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan kesiapan dan ketepatan sasaran Program BSPS Tahun Anggaran 2026 yang menargetkan peningkatan kualitas hunian masyarakat, khususnya bagi warga yang masih menempati rumah tidak layak huni (RTLH).
"Ada dua memang dari Kemendagri mendukung program perumahan dari PKP untuk membantu rakyat yang belum punya rumah atau sudah punya rumah tapi belum layak," ujar Mendagri di sela kegiatan peninjauan.
Jumlah penerima Program BSPS di Sumut pada tahun 2026 mengalami peningkatan yang sangat signifikan.
Total rumah yang akan diperbaiki mencapai 19.668 unit, meningkat tajam dibandingkan realisasi tahun 2025 sebanyak 1.982 unit. Angka tersebut merupakan bagian dari target nasional BSPS tahun 2026 yang mencapai 400.000 unit rumah.
Dari 33 kabupaten/kota penerima Program BSPS di Sumut, Kabupaten Humbahas memperoleh alokasi sebanyak 457 unit rumah.
Mendagri juga menekankan bahwa keberhasilan Program BSPS sangat bergantung pada semangat kebersamaan dan gotong royong masyarakat. Berbeda dengan pembangunan perumahan komersial, rumah swadaya membutuhkan partisipasi aktif warga dalam proses pembangunannya.
"Kekompakan ini harus betul-betul menjadi pegangan, termasuk dalam rangka bangun rumah. Karena bangun rumah swadaya ini perlu kegotongroyongan," pesan Mendagri.
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri menegaskan bahwa penyediaan rumah layak huni memiliki keterkaitan erat dengan upaya pengentasan kemiskinan, kemiskinan ekstrem serta menjadi salah satu indikator penilaian kinerja kepala daerah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Oleh karena itu, dukungan Pemda dalam implementasi program ini menjadi sangat penting.
Lebih lanjut, Mendagri mengungkapkan bahwa pemerintah juga telah memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam pembangunan rumah. Kemudahan tersebut antara lain berupa pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kebijakan ini merupakan bentuk sinergi lintas kementerian dalam mendukung percepatan program perumahan nasional.
Tak ketinggalan, Mendagri turut mengapresiasi Pemda dan masyarakat setempat atas percepatan pemulihan pascabencana. Ia menilai kondisi daerah tersebut kini hampir sepenuhnya pulih, baik dari sisi infrastruktur umum maupun fasilitas ibadah.
"Saya kagum dengan Humbahas. Kekompakan Pak Bupati, Forkopimda, dan seluruh masyarakat luar biasa. Jalan-jalan yang tadinya tertutup longsor, hanya dalam waktu empat hari langsung terbuka," pungkas Mendagri.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan, jajaran Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, pelaku usaha bahan bangunan, serta masyarakat setempat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







