Apresiasi Pemerintah Tidak Menaikkan Harga BBM, Fraksi PAN Dorong Kampanye Hemat Energi dan Pengawasan Distribusi

AKURAT.CO Fraksi PAN DPR mengapresiasi keputusan pemerintah yang tidak menaikkan harga BBM per 1 April 2026.
"Kebijakan ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi," kata Ketua Fraksi PAN DPR, Putri Zulkifli Hasan, di sela Rakernas PAN 2026 di Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Putri, yang juga Wakil Ketua Komisi XII DPR, menilai keputusan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat agenda ketahanan energi nasional.
Ia menekankan pentingnya mendorong gerakan hemat energi sebagai langkah konkret menghadapi tantangan global.
"PAN mendorong gerakan hemat dan bijak energi di seluruh kader sebagai langkah konkret menjaga ketahanan energi nasional," ujarnya.
Baca Juga: Isu Harga BBM Naik Bikin Warga Panik, Antrean Mengular di SPBU
Menurut Putri, stabilitas harga energi saat ini harus diiringi dengan percepatan transisi menuju sumber energi yang lebih berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan visi swasembada energi yang diusung Presiden Prabowo Subianto.
"Fraksi PAN siap mengawal kebijakan energi yang tidak hanya menjaga stabilitas saat ini, tetapi juga memperkuat kemandirian energi nasional ke depan," ujarnya.
Selain itu, Putri juga mendorong Pertamina untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan tepat sasaran. Ia menyebut pentingnya pengawasan ketat di lapangan guna mencegah praktik penyelewengan.
"Kami meminta pengawasan distribusi diperketat dan tidak boleh ada ruang bagi praktik penyelewengan maupun penimbunan BBM. Ini harus ditindak tegas agar tidak merugikan masyarakat," jelasnya.
Tak hanya itu, BPH Migas turut diminta berperan aktif dalam memastikan tata kelola distribusi energi berlangsung transparan dan akuntabel.
Baca Juga: 1 April Harga BBM Tetap, Dasco Minta Warga Tak Panic Buying
Dengan langkah tersebut, Putri berharap kebijakan energi tidak hanya menjaga stabilitas jangka pendek tetapi juga memperkuat fondasi kemandirian energi nasional di masa mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










