Akurat
Pemprov Sumsel

Apakah 3 April 2026 Tanggal Merah? Ini Penjelasan Libur Nasionalnya

Dani Zahra | 1 April 2026, 14:37 WIB
Apakah 3 April 2026 Tanggal Merah? Ini Penjelasan Libur Nasionalnya
Ilustrasi, tanggal 3 April 2026. (Canva)

AKURAT.CO Pertanyaan mengenai apakah 3 April 2026 merupakan tanggal merah belakangan ini banyak dicari oleh masyarakat melalui mesin pencari Google.

Hal ini tidak terlepas dari munculnya informasi yang menyebutkan bahwa tanggal tersebut berpotensi menjadi hari libur di pekan pertama bulan April 2026.

Baca Juga: Daftar Hari Libur April 2026 Lengkap: Tanggal Merah, Long Weekend, dan Cuti Bersama Terbaru

Jika benar merupakan tanggal merah, tentu momen ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, atau bahkan merencanakan liburan singkat.

Lalu, benarkah 3 April 2026 termasuk tanggal merah atau hari libur nasional? Berikut penjelasan lengkapnya untuk Anda.

Tanggal 3 April 2026 Tanggal Merah?

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, ditetapkan bahwa tanggal 3 April 2026 sebagai libur tanggal merah dalam rangka peringatan Wafat Yesus Kristus.

Perayaan Wafat Yesus Kristus atau yang juga dikenal sebagai Jumat Agung merupakan salah satu hari besar dalam kalender umat Kristiani yang diperingati setiap tahun.

Pada tahun 2026, peringatan tersebut jatuh pada hari Jumat, 3 April 2026, sehingga secara resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional di Indonesia.

Dengan demikian, masyarakat Indonesia akan mendapatkan kesempatan untuk menikmati hari libur pada tanggal tersebut.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Dani Zahra
D