Apakah 3 April 2026 Tanggal Merah? Ini Penjelasan Libur Nasionalnya

AKURAT.CO Pertanyaan mengenai apakah 3 April 2026 merupakan tanggal merah belakangan ini banyak dicari oleh masyarakat melalui mesin pencari Google.
Hal ini tidak terlepas dari munculnya informasi yang menyebutkan bahwa tanggal tersebut berpotensi menjadi hari libur di pekan pertama bulan April 2026.
Baca Juga: Daftar Hari Libur April 2026 Lengkap: Tanggal Merah, Long Weekend, dan Cuti Bersama Terbaru
Jika benar merupakan tanggal merah, tentu momen ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, atau bahkan merencanakan liburan singkat.
Lalu, benarkah 3 April 2026 termasuk tanggal merah atau hari libur nasional? Berikut penjelasan lengkapnya untuk Anda.
Tanggal 3 April 2026 Tanggal Merah?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, ditetapkan bahwa tanggal 3 April 2026 sebagai libur tanggal merah dalam rangka peringatan Wafat Yesus Kristus.
Perayaan Wafat Yesus Kristus atau yang juga dikenal sebagai Jumat Agung merupakan salah satu hari besar dalam kalender umat Kristiani yang diperingati setiap tahun.
Pada tahun 2026, peringatan tersebut jatuh pada hari Jumat, 3 April 2026, sehingga secara resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional di Indonesia.
Dengan demikian, masyarakat Indonesia akan mendapatkan kesempatan untuk menikmati hari libur pada tanggal tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








