Pelarangan Salat Idulfitri di Masjid Al-Aqsa Bentuk Nyata Pelanggaran Hukum Internasional

AKURAT.CO Anggota Komisi I DPR, Jazuli Juwaini, meminta negara-negara di dunia mendesak Israel untuk membuka akses Masjid Al-Aqsa bagi umat Islam.
Menyusul pelarangan Salat Id pada Idulfitri 1447 Hijriah lalu.
Jazuli, yang juga Presiden Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik, menyatakan pihaknya mengecam keras kebijakan Israel yang melarang muslim Palestina melaksanakan ibadah di masjid bersejarah tersebut, sehubungan perang dengan Iran.
"Masjidil Aqsa bukan sekadar tempat ibadah biasa tetapi memiliki nilai sejarah dan spiritual yang sangat tinggi bagi umat Islam di seluruh dunia. Sebagai kiblat pertama umat Islam," katanya, dalam keterangan yang diterima Rabu (1/4/2026).
Politisi PKS itu menilai tindakan tersebut sebagai bentuk nyata pelanggaran hukum internasional dan hak asasi manusia yang semakin serius dan berulang. Langkah agresif tersebut dinilai mencerminkan semakin beraninya Israel mengabaikan hukum internasional dan norma-norma kemanusiaan.
Baca Juga: Ketua Komisi III DPR Apresiasi Putusan Bebas Videografer Amsal Sitepu
Tindakan itu tidak hanya mencederai kebebasan beragama, tetapi juga memperkeruh situasi dan berpotensi memicu ketegangan yang lebih luas.
JDF Asia Pasifik menyatakan pembatasan ibadah di Masjidil Aqsa merupakan bentuk penindasan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Tindakan tersebut juga dinilai berisiko menyulut kemarahan umat Islam global serta mengganggu stabilitas keamanan dan perdamaian internasional.
Oleh karena itu, JDF Asia Pasifik mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan komunitas internasional memaksa Israel tunduk pada aturan status quo terhadap situs bersejarah tersebut serta menghormati hak dan kebebasan beribadah di dalamnya.
"Meminta agar akses umat Islam ke Masjidil Aqsa dibuka sepenuhnya tanpa pembatasan," kata Jazuli.
Baca Juga: Krisis Energi Global Tekan Indonesia, DPR-Pemerintah Sepakat Perkuat Strategi WFA
Selain itu, JDF Asia Pasifik mengajak negara-negara, khususnya mayoritas muslim, Organisasi Konferensi Islam, Liga Arab, dan lainnya, untuk tidak tinggal diam dan mengambil langkah diplomatik yang lebih tegas.
"JDF Asia Pasifik menegaskan bahwa perlindungan terhadap tempat-tempat suci dan kebebasan beribadah adalah tanggung jawab bersama masyarakat dunia. Upaya kolektif diperlukan untuk memastikan keadilan dan perdamaian tetap terjaga," demikian Jazuli.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







