Wamendagri Akhmad Wiyagus Pantau Implementasi WFH ASN di Lampung, Layanan Publik Dipastikan Tetap Optimal

AKURAT.CO Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus memantau implementasi kebijakan transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Lampung.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengatur kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) mulai April 2026, dengan penetapan WFH setiap Jumat guna meningkatkan efisiensi.
Pemantauan dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandar Lampung, Jumat (10/4/2026), untuk memastikan penerapan pola kerja WFO dan WFH berjalan optimal tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Wiyagus mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota Bandar Lampung atas pelaksanaan kebijakan tersebut yang dinilai berjalan baik.
“Hasil tinjauan kami ke tempat ini di antaranya Mal Pelayanan Publik, yang semuanya berjalan baik. Artinya masyarakat tidak terganggu dengan adanya Surat Edaran ini. Kenapa? Karena loket-loket yang ada tidak ada yang berkurang. Kemudian juga petugas semuanya melayani seperti biasa,” katanya.
Ia menegaskan, penerapan pola kerja fleksibel merupakan bagian dari transformasi budaya kerja ASN yang menitikberatkan pada kinerja, akuntabilitas, dan pemanfaatan teknologi, tanpa mengurangi kualitas layanan publik.
Lebih lanjut, sejumlah unit layanan tetap dikecualikan dari kebijakan WFH, seperti layanan kedaruratan, kebencanaan, pemadam kebakaran, serta layanan kesehatan.
“Kehadiran dokternya juga lengkap. Pelayanan seperti biasanya, [seperti] Unit Gawat Darurat, kemudian ke bagian perawatan bayi, kebidanan. Semuanya berjalan seperti biasa, tanpa mengurangi kualitas layanan yang selama ini berjalan,” terangnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa kepala daerah, pejabat struktural, mulai dari sekretaris daerah, camat, hingga lurah, tetap melaksanakan tugas dari kantor guna memastikan koordinasi dan pengambilan keputusan berjalan efektif.
Dalam aspek pengawasan, pemerintah daerah di Provinsi Lampung telah memanfaatkan sistem digital untuk memastikan disiplin dan kinerja ASN yang bekerja dari rumah.
“Yang WFH ini ada kewajiban juga, absen [presensi] setiap pagi, kemudian menyampaikan laporan kerjaan, kemudian juga absen [presensi] sore. Artinya tetap dilakukan seperti biasa. Jadi WFH ini tidak mengurangi produktivitas pegawai,” tambahnya.
Ia juga menyoroti pentingnya efisiensi penggunaan sumber daya sebagai bagian dari transformasi budaya kerja, seperti penghematan listrik, air, serta optimalisasi penggunaan fasilitas kantor.
"Kemudian juga perangkat-perangkat elektronik, ini dicabut, kemudian juga AC dimatikan. Ini bagian dari efisiensi sumber daya, baik listrik, air, dan lain sebagainya," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







