Anomali Subsidi BPJS Kesehatan, 10 Persen Orang Kaya Dibayari Pemerintah

AKURAT.CO Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkap adanya anomali dalam penyaluran subsidi iuran BPJS Kesehatan setelah pemerintah mulai mengintegrasikan data berbasis Badan Pusat Statistik (BPS).
Dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Menkes Budi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan seluruh data pemerintah dirapikan dan disatukan dengan sumber utama dari Badan Pusat Statistik, agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
"Bapak Presiden Prabowo memang menginginkan agar data ini dirapikan dan sumbernya satu. Dan kita di pemerintahan sudah sepakat bahwa datanya akan bersumber dari BPS. Semuanya akan berbasis BPS," ujar Budi dalam paparannya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Baca Juga: BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepesertaan Program JKN
Dari total 289,06 juta penduduk Indonesia, sebanyak 50 persen atau sekitar 140,32 juta orang berada pada kelompok desil satu hingga lima (kelompok ekonomi terbawah). Namun, jumlah peserta BPJS yang iurannya dibayarkan pemerintah justru mencapai 159,1 juta orang.
"Jadi lebih dari 50 persen populasi penduduk Indonesia itu sudah dibayarkan iurannya oleh pemerintah. Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," katanya.
Menurutnya, pembiayaan tersebut berasal dari berbagai skema, mulai dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dikelola Kementerian Kesehatan sebesar 96 juta peserta, PBPU Pemda sebanyak 48,9 juta, hingga subsidi bersama pusat dan daerah sekitar 13,6 juta peserta.
Meski demikian, dia mengungkapkan adanya ketidaktepatan sasaran dalam distribusi subsidi tersebut setelah data dikonsolidasikan berbasis BPS.
"Nah, di halaman selanjutnya, yang ingin juga kita sampaikan, dengan adanya perapian data oleh BPS yang tersentralisasi ini, duduk antara Kemendagri, Kemensos, dan Kemenkes, kita melihat ada anomali," ujarnya.
Dia menyebut, sebagian subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang tidak seharusnya menerima bantuan, termasuk dari kelompok ekonomi atas. "Bahwa uang yang kita bayarkan itu tidak semuanya untuk 50 persen orang termiskin. Ada juga yang 10 persen orang terkaya pun kita bayarkan sesudah kita konsolidasikan data di BPS," katanya.
Baca Juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Bayi Baru Lahir 2026, Batas Waktu dan Syarat Lengkap
Secara rinci, dari 96 juta penerima PBI, terdapat sekitar 47 ribu yang tidak tepat sasaran. Sementara itu, pada skema PBPU Pemda terdapat 35 juta peserta yang dinilai kurang tepat sasaran, serta 11 juta pada PBPU kelas 3.
Untuk itu, pemerintah akan mengalihkan subsidi dari kelompok ekonomi atas ke masyarakat yang lebih membutuhkan, khususnya kelompok desil lima yang masih belum terakomodasi dalam skema bantuan.
"Nah, lebih baik kita kurangin yang desil 10, yang 10 persen terkaya, kita hapus dia, kita alihkan kuotanya ke yang desil 5," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










