Akurat
Pemprov Sumsel

BGN Target Seluruh SPPG Punya SLHS di Juni 2026

Ayu Rachmaningtyas | 16 April 2026, 17:12 WIB
BGN Target Seluruh SPPG Punya SLHS di Juni 2026
Ilustrasi SPPG.

AKURAT.CO Badan Gizi Nasional (BGN) menargetkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) maksimal di Bulan Juni 2026.

Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan pihaknya telah menetapkan target percepatan agar seluruh SPPG dapat memenuhi standar higiene sanitasi dalam waktu dekat.

"Target saya, bulan Juni semua SPPG sudah mendaftar dan bulan Agustus seluruh SPPG sudah ber-SLHS," kata Nanik dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).

Baca Juga: BGN Ungkap Temuan Pemufakatan Jahat Pihak Sekolah dan SPPG dalam Program MBG

Dia menuturkan, progres pemenuhan SLHS untuk SPPG terus menunjukkan peningkatan signifikan. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 15 April 2026, sebanyak 13.576 SPPG telah mengantongi SLHS.

Jumlah tersebut setara dengan 52,37 persen dari total 25.925 SPPG yang telah beroperasi. "Sementara itu, jika dihitung dari jumlah SPPG yang sudah mengajukan permohonan, capaian tersebut mencapai 81,39 persen dari 16.681 SPPG," ujarnya.

Menurutnya, capaian ini merupakan lonjakan besar dibandingkan kondisi saat awal dirinya menjabat. Di mana pada September 2025, hanya 39 SPPG yang mengantongi SLHS.

Untuk mencapai target tersebut, pihaknya terus mendorong sinergi lintas kementerian, guna mempercepat proses pengajuan dan penerbitan SLHS di daerah.

"Saya sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Program MBG terus mendorong Kemenkes dan Kemendagri untuk membantu mempercepat proses SLHS, namun tetap harus mengacu pada persyaratan-persyaratan yang wajib dipenuhi oleh SPPG," jelasnya.

Nanik yang juga Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menekankan akan mengambil langkah tegas terhadap SPPG yang belum menunjukkan kepatuhan administratif.

Baca Juga: Jelantah Bekas MBG Bisa Jadi Potensi Ekonomi Baru, BGN: 100 SPPG Hasilkan 50 Ton Minyak

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program MBG, sekaligus memastikan seluruh SPPG memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Pihaknya juga akan menginstruksikan Deputi Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas), untuk melakukan suspensi atau penghentian sementara operasional terhadap SPPG yang belum mendaftar SLHS.

"Untuk SPPG yang belum mendaftar SLHS, kami akan instruksikan dilakukan suspensi atau penghentian sementara operasional," tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.