Apakah Hari Kartini 21 April Tanggal Merah? Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!

AKURAT.CO Menjelang peringatan Hari Kartini yang jatuh pada setiap tanggal 21 April, banyak masyarakat yang bertanya-tanya, apakah hari tersebut ditetapkan sebagai tanggal merah atau hari libur nasional?
Pertanyaan ini sering muncul karena Hari Kartini merupakan salah satu peringatan hari besar nasional yang cukup populer di Indonesia.
Baca Juga: Sambut Hari Kartini, Wapres Gibran Dorong Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan Berkelanjutan
Untuk menjawab rasa penasaran Anda, mari simak penjelasannya berdasarkan aturan resmi pemerintah.
Apakah Hari Kartini Tanggal Merah?
Merujuk pada lampiran SKB 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, 21 April tidak tercantum sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama.
Artinya, pada hari tersebut, kegiatan perkantoran, instansi pemerintah, sekolah, dan aktivitas bisnis lainnya tetap berjalan seperti biasa.
Pemerintah tidak menetapkan hari ini sebagai hari libur, sehingga masyarakat tetap menjalankan rutinitas hariannya.
Meskipun bukan tanggal merah, semangat emansipasi wanita yang diperjuangkan oleh R.A. Kartini tetap dirayakan dengan berbagai kegiatan kreatif di sekolah maupun tempat kerja, seperti pemakaian pakaian adat, lomba-lomba edukatif, atau seminar mengenai peran perempuan di era modern.
Makna Hari Kartini bagi Perempuan Masa Kini
Di tahun 2026, semangat Kartini bukan lagi sekadar mengenakan pakaian adat atau kebaya. Makna peringatan ini telah bergeser menjadi momentum untuk memperjuangkan hak-hak perempuan di berbagai sektor:
1. Pendidikan Tanpa Batas: Perempuan kini memiliki hak yang sama untuk meraih jenjang pendidikan setinggi mungkin.
2. Karier dan Kepemimpinan: Banyak perempuan Indonesia yang kini menduduki posisi strategis di pemerintahan, perusahaan teknologi, hingga menjadi pemimpin di komunitas global.
Baca Juga: Kebaya Run 2025 Semarakkan HUT ke-79 Sumsel dan Hari Kartini: Perpaduan Olahraga dan Budaya
3. Mandiri Secara Finansial: Sosok Kartini modern adalah mereka yang mampu berdaya dan berkontribusi secara ekonomi bagi keluarga dan negara.
4. Menjaga Warisan Budaya: Sembari mengejar kemajuan zaman, perempuan Indonesia tetap menjaga jati diri bangsa melalui pelestarian budaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






