Akurat Logo

Kawendra Lukistian Desak Pemerintah Cabut Izin Taksi Green SM

Putri Dinda Permata Sari | 29 April 2026, 10:55 WIB
Kawendra Lukistian Desak Pemerintah Cabut Izin Taksi Green SM
Taksi Green SM tertemper KRL di Bekasi Timur.

AKURAT.CO Pemerintah diminta mencabut izin operasional taksi Green SM asal Vietnam, setelah kendaraan tersebut disebut menjadi pemicu awal kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur yang menewaskan belasan orang.

Anggota Komisi VI DPR, Kawendra Lukistian, mengatakan perjalanan panjang transformasi layanan kereta di kawasan Jabodetabek yang menurutnya tidak seharusnya tercoreng oleh kelalaian pihak eksternal.

"Sebagai pengguna setia Kereta Jabodetabek di era 2006–2010, saya menyaksikan betapa panjang dan sulitnya transformasi yang telah dilakukan oleh PT KAI hingga menjadi seperti sekarang. Namun, dedikasi besar untuk meningkatkan layanan nasional itu tidak boleh dicederai oleh kelalaian pihak eksternal," ujar Kawendra, Rabu (29/4/2026).

Baca Juga: Kerap Bermasalah, Pemerintah Harus Evaluasi Total Operasional Taksi Green SM

Dia mengatakan, insiden taksi listrik ini berhenti di perlintasan kereta bukan yang pertama kali. Selain itu, taksi ini juga banyak menuai aduan dari masyarakat.

Untuk itu, dia meminta pemerintah mengambil langkah tegas terhadap operasional perusahaan taksi tersebut. "Rasanya tidak berlebihan bila kita meminta pemerintah untuk mengevaluasi dan mencabut izin operasional perusahaan taksi asal Vietnam tersebut," tukasnya.

Kecelakaan di Bekasi Timur diduga bermula dari sebuah taksi yang berada di perlintasan rel, dan mengganggu perjalanan KRL hingga berujung pada tabrakan dengan kereta lain. 

Baca Juga: Taksi Green SM Disorot Usai Tabrakan KA, Regulasi dan Pengawasan Dipertanyakan

Hingga kini, Kementerian Perhubungan bersama pihak terkait masih melakukan investigasi untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan dan mencegah insiden serupa terulang kembali.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah memanggil manajemen Xanh SM atau Green SM, Selasa (28/4/2026) untuk klarifikasi pasca-kecelakaan.

"Kami telah membentuk tim khusus ini untuk mendalami keterlibatan taksi Xanh SM termasuk sisi perizinannya, kelengkapan administrasi, pemenuhan standar keselamatan, hingga kepatuhan pada ketentuan operasional angkutan umum. Karena prinsip kami jelas, keselamatan masyarakat adalah prioritas utama, sehingga setiap potensi pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan," jelas Dirjen Aan di Kantor Pusat Kemenhub Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.