Ditjenpas Kembangkan 70 Titik Dapur MBG di Lapas dan Rutan

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus memperluas program dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan).
Hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 70 titik MBG telah berjalan dan dalam proses pengembangan di berbagai lapas dan rutan di Indonesia.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Brigjen Pol Mashudi, mengatakan program dapur MBG memanfaatkan lahan idle yang tersedia di lingkungan lapas. Program tersebut pertama kali diterapkan di Lapas Sukamiskin, sebelum diperluas ke sejumlah daerah lain.
Baca Juga: BGN Gandeng BPOM Tingkatkan Pengawasan dan Keamanan Menu MBG
"Awal MBG itu ada di Sukamiskin yang pertama. Terus menyusul ada tujuh titik. Nah terakhir kemarin kita dapat 28 titik lagi. Mudah-mudahan bulan Mei ini bisa di-launching," kata Mashudi kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).
Dia menjelaskan, pembangunan dapur MBG tetap mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas penggunaan lahan. Luas area yang digunakan rata-rata mencapai 350 hingga 400 meter persegi.
Menurut dia, program MBG juga menjadi sarana pemberdayaan warga binaan. Narapidana yang memiliki keterampilan memasak dilibatkan langsung dalam operasional dapur, setelah melalui proses asesmen dan seleksi.
"Harapan kita ke depan bahwa warga binaan itu banyak yang punya keahlian memasak. Jadi hasil asesmen itu kita berdayakan," ujarnya.
Dalam setiap titik MBG, sekitar 46 hingga 48 orang terlibat dalam operasional. Sebanyak 20 orang di antaranya merupakan warga binaan yang bekerja sesuai standar operasional dan ketentuan pembinaan di lapas.
Baca Juga: MBG Jadi Motor Baru, Pertumbuhan RI Jadi Yang Tertinggi di Antara G20
Mashudi mengatakan, warga binaan yang bekerja juga menerima gaji yang dikirim langsung ke rekening masing-masing. Program tersebut dinilai dapat membantu mengurangi pengangguran di dalam lapas, sekaligus memberikan bekal keterampilan bagi narapidana.
"Kalau 20 orang per titik, itu sudah luar biasa. Itu salah satu cara mempekerjakan warga binaan. Mereka juga dapat gaji langsung ke rekening masing-masing," tuturnya.
Selain itu, pemilihan warga binaan dilakukan berdasarkan asesmen bidang pembinaan di masing-masing lapas. Penilaian meliputi minat, kemampuan, hingga rekam perilaku selama menjalani masa pidana.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







