Akurat Logo

Berantas Kekerasan Seksual, Menag Dorong Penguatan Tata Tertib untuk Pengelola Ponpes

Ayu Rachmaningtyas | 14 Mei 2026, 17:34 WIB
Berantas Kekerasan Seksual, Menag Dorong Penguatan Tata Tertib untuk Pengelola Ponpes
Menteri Agama, Nasaruddin Umar. (Dok. Kemenag)

AKURAT.CO Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan pesantren harus terus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat. Untuk itu, segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam tidak boleh ditoleransi.

Menurutnya, persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan Islam tidak bisa diselesaikan secara parsial atau hanya mengandalkan langkah jangka pendek. Dia menilai, akar persoalan tersebut berkaitan erat dengan budaya relasi kuasa yang masih kuat di masyarakat.

"Persoalannya adalah bagaimana melakukan transformasi masyarakat dan berusaha mengeliminasi relasi kuasa. Ini adalah akar persoalan yang mendasar. Relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam harus diperkecil. Kita memerlukan sakralisasi nilai bahwa relasi kuasa yang timpang adalah sesuatu yang dilarang, baik secara agama, moral, maupun hukum negara," kata Nasaruddin, Kamis (14/5/2026).

Baca Juga: Pendiri Ponpes di Pati Dijerat Tiga Pasal Kasus Kekerasan Seksual, Terancam 15 Tahun Penjara

Dia menjelaskan, relasi kuasa yang timpang dapat membuka ruang penyalahgunaan apabila tidak disertai pengawasan dan standar yang jelas. Karena itu, dia mendorong penguatan tata tertib yang tidak hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok pesantren.

"Tata tertib jangan hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok. Relasi kuasa seperti ini harus dibatasi dengan aturan yang jelas," ujarnya.

Dia kembali menegaskan, perlindungan anak merupakan amanat agama sekaligus amanat konstitusi yang harus dijaga bersama. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam.

Selain itu, Menag juga menekankan pentingnya penegasan standar dan tata kelola pesantren, termasuk terkait kapasitas pengelola dan figur kiai.

Baca Juga: Tersangka Kekerasan Seksual Santriwati

"Kita perlu mendefinisikan secara tegas apa itu pondok pesantren, apa itu kiai, dan apa saja persyaratannya. Jangan sampai orang yang tidak memiliki kapasitas justru menjadi kiai. Perlu ada ketegasan dan standar yang jelas," jelasnya.

Menag turut mengajak seluruh pihak membangun kolaborasi dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren, sekaligus melakukan mitigasi krisis komunikasi secara bersama-sama.

"Banyak hal yang perlu kita evaluasi di lingkungan pondok pesantren. Karena itu, diperlukan kolaborasi dalam komunikasi dan mitigasi krisis agar persoalan ini dapat ditangani secara tuntas," tuturnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.