Program Cek Kesehatan Gratis Diperluas, Wamenkes Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Penyakit

AKURAT.CO Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono, menekankan pentingnya perubahan pola pikir masyarakat dalam menjaga kesehatan.
Menurut dia, kesehatan seharusnya dijaga melalui deteksi dini, bukan hanya diobati ketika penyakit sudah muncul.
Hal itu disampaikan Dante saat menghadiri perluasan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi mitra pengemudi Gojek di kantor GoTo Bandung, Jawa Barat.
Program hasil kolaborasi Kementerian Kesehatan dan Gojek tersebut akan menyasar 17 kota di Indonesia sepanjang Februari hingga Desember 2026 sebagai bagian dari upaya promotif dan preventif pemerintah dalam mendeteksi penyakit sejak dini.
“Kolaborasi dengan pihak swasta memungkinkan layanan kesehatan hadir lebih dekat dengan masyarakat, termasuk mitra pengemudi yang memiliki mobilitas tinggi,” kata Dante dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).
Ia menjelaskan, pemeriksaan kesehatan rutin sangat penting untuk mendeteksi faktor risiko penyakit tidak menular (PTM), seperti hipertensi, diabetes, dan penyakit jantung sebelum berkembang menjadi kondisi yang lebih serius.
Program CKG komunitas GoTo sendiri telah berjalan sejak 2025. Hingga April 2026, sebanyak 1.141 peserta telah mengikuti layanan tersebut di Jakarta dan Palembang.
Baca Juga: Tren Foto Ala Drama Cina Ramai di PIK 2, Pengunjung Bisa Tampil Bak Tokoh Dracin dengan Hanfu
Pada Mei 2026, cakupan program diperluas ke Bandung, Semarang, Jakarta, Yogyakarta, dan Surabaya dengan target menjangkau 4.000 peserta.
Dalam kegiatan di Bandung, para mitra pengemudi mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan yang cukup lengkap, mulai dari pemeriksaan fisik, tekanan darah, gula darah, profil lipid, hingga pemeriksaan mata, gigi, dan telinga.
Selain itu, peserta dengan faktor risiko tertentu juga memperoleh layanan tambahan seperti pemeriksaan EKG, SADANIS untuk perempuan, konsultasi dokter, hingga pemberian obat untuk diabetes dan hipertensi.
“Peserta dengan kategori tertentu langsung mendapatkan tindak lanjut sesuai hasil pemeriksaan,” ujar Dante.
Ia menegaskan, hasil pemeriksaan peserta akan ditindaklanjuti secara terintegrasi.
Mitra pengemudi yang membutuhkan penanganan lebih lanjut akan dirujuk ke puskesmas atau fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) sesuai kepesertaan BPJS Kesehatan.
Peserta kategori hijau akan mendapatkan edukasi mengenai pola hidup sehat, sedangkan peserta kategori kuning dan merah langsung memperoleh tindakan medis tanpa biaya.
Sementara itu, Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo, menyatakan dukungan penuh perusahaan terhadap peningkatan akses layanan kesehatan bagi mitra pengemudi.
“Mitra pengemudi adalah bagian penting dari ekosistem kami. Fasilitasi ini merupakan langkah nyata untuk memastikan mereka memiliki akses kesehatan yang mudah dijangkau,” kata Hans.
Kementerian Kesehatan menargetkan Program Cek Kesehatan Gratis secara nasional dapat menjangkau hingga 130 juta masyarakat Indonesia sepanjang 2026.
Baca Juga: Sinopsis Film U.S. Marshals, Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini, 20 Mei 2026
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









