Akurat Logo

Menko PMK: Semangat Kebangkitan Nasional Harus Jadi Perlawanan terhadap Kekerasan

Ayu Rachmaningtyas | 21 Mei 2026, 23:57 WIB
Menko PMK: Semangat Kebangkitan Nasional Harus Jadi Perlawanan terhadap Kekerasan

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya menjaga semangat Kebangkitan Nasional sebagai kekuatan untuk melawan segala bentuk kekerasan, penindasan, dan tindakan yang mencederai nilai kemanusiaan.

Menurut Pratikno, lebih dari satu abad setelah Kebangkitan Nasional, Indonesia masih menghadapi persoalan kekerasan yang justru terjadi di lingkungan sekitar masyarakat, terutama terhadap perempuan dan anak.

“Satu abad lebih Kebangkitan Nasional, tetapi kita masih menghadapi sebuah masalah kekerasan yang justru musuhnya itu ada di sekitar kita sendiri, bentuknya adalah kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Pratikno, Kamis (21/5/2026).

Ia menegaskan, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa dilakukan oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan kerja bersama lintas sektor.

Menurutnya, Kemenko PMK akan terus memperkuat fungsi sinkronisasi, koordinasi, dan pengendalian agar langkah pencegahan maupun penanganan kekerasan dapat berjalan lebih efektif dan terpadu.

“Tugas kami di Kemenko PMK adalah sinkronisasi, koordinasi, dan pengendalian. Tugas kami adalah mengorkestrasi, karena ini bukan pekerjaan satu institusi saja,” katanya.

Pratikno juga menyatakan kesiapan pemerintah untuk memperkuat koordinasi antar kementerian dan lembaga, sekaligus mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam upaya menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kami siap untuk terus ditugasi, diingatkan, agar kami lebih aktif melakukan koordinasi dan orkestrasi dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegasnya.

Baca Juga: Gibran Ajak Pemuda Muhammadiyah Saling Bergandengan Tangan Hadapi Tantangan Global

Ia mengajak seluruh pihak menjadikan momentum Kebangkitan Nasional sebagai penguat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan.

“Kita tidak ingin Indonesia yang maju justru dicederai oleh sebuah insiden kemanusiaan yang ada di dekat sekitar kita. Stop kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mari kita berkolaborasi bersama-sama untuk mencegah hal ini agar tidak lagi terjadi,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Pratikno dalam agenda Ikrar Bersama Bangkit Lawan Kekerasan bertajuk “Saya Tidak Mau Menjadi Korban dan Tidak Mau Menjadi Pelaku Kekerasan” yang digelar di Museum Kebangkitan Nasional STOVIA, Jakarta Pusat.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menegaskan bahwa kekerasan merupakan kejahatan kemanusiaan yang dampaknya tidak hanya menyerang fisik korban, tetapi juga aspek psikologis, sosial, dan ekonomi.

Ia mengungkapkan, tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak tercermin dalam hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024.

Data tersebut menunjukkan satu dari empat perempuan usia 15–64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual sepanjang hidupnya. Sementara itu, satu dari dua anak usia 13–17 tahun tercatat pernah mengalami kekerasan dalam berbagai bentuk.

Menurut Arifah, negara telah memiliki komitmen kuat untuk melindungi perempuan dan anak melalui berbagai kebijakan dan regulasi yang berlandaskan UUD 1945. Namun, upaya tersebut perlu diperkuat melalui keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Mari kita bangkit bersama membangun budaya saling menghormati, menguatkan keberanian untuk melapor, dan menghadirkan keberpihakan nyata kepada korban. Kekerasan bukan budaya kita. Melindungi adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.