MPR: Data Hasil TKA Bukan Cuma Statistik, Harus Jadi Dasar Perbaikan Pendidikan

AKURAT.CO Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menegaskan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 harus menjadi dasar perbaikan sistem pendidikan nasional secara menyeluruh, bukan sekadar data statistik tahunan.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mengatakan hasil asesmen akademik peserta didik perlu ditindaklanjuti dengan kebijakan konkret dan intervensi yang tepat sasaran di setiap daerah.
"Data rinci hingga tingkat sekolah dan kompetensi individu sudah di tangan. Pertanyaannya sekarang, apakah kita semua — pemerintah pusat, dinas pendidikan, kepala sekolah, guru, hingga orang tua — benar-benar siap mengubah pola pengajaran dan pendampingan?" kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/5/2026).
Baca Juga: FEB UIN Jakarta Gelar Konsinyering Akademik, Hadirkan Wakil Dekan FEB Unair
Politisi Partai NasDem yang akrab disapa Rerie itu menyoroti hasil TKA 2026 yang diikuti lebih dari 8,7 juta murid SD dan SMP di seluruh Indonesia, dengan tingkat partisipasi nasional mencapai 98,51 persen.
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), rata-rata skor literasi nasional tercatat 60 untuk tingkat SD dan 60,83 untuk SMP. Sementara itu, skor numerasi berada di angka 43,41 untuk SD dan 40,34 untuk SMP.
Rerie menilai, hasil tersebut harus dibaca sebagai peta kondisi pendidikan nasional agar pemerintah dapat menyusun kebijakan berbasis kebutuhan nyata di lapangan.
"Temuan hasil asesmen akademis bukan untuk membandingkan sekolah atau daerah, tetapi untuk mendesain intervensi yang presisi," ujarnya.
Apabila suatu daerah memiliki skor numerasi rendah namun literasi cukup baik, maka pemerintah perlu segera menyesuaikan metode pembelajaran, pelatihan guru, hingga distribusi alat bantu pendidikan.
"Tidak boleh ada kebijakan yang seragam untuk masalah yang berbeda-beda," tegas Anggota Komisi X DPR RI tersebut.
Baca Juga: 8 SMP Swasta Terbaik di Pontianak Berdasarkan Prestasi Akademik
Selain itu, dia meminta pemerintah pusat dan daerah mengalokasikan anggaran pendidikan tidak hanya untuk pelaksanaan tes, tetapi juga untuk program tindak lanjut berbasis hasil asesmen.
"Jangan sampai biaya besar untuk pemetaan, tapi tindak lanjutnya minim," katanya.
Dia juga menilai satuan pendidikan dan tenaga pengajar harus mulai mengubah pendekatan pembelajaran, dari sekadar mengejar nilai menjadi membangun kompetensi dan karakter peserta didik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







