Putus Rantai Kemiskinan, Mensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Papua Barat

AKURAT.CO Menteri Sosial, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, menerima Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan beserta jajaran. Dalam pertemuan itu, dia mendorong pembangunan Sekolah Rakyat di wilayah Papua Barat sebagai sarana pendidikan bagi masyarakat tidak mampu.
Program ini ditujukan bagi anak-anak dari keluarga desil 1 dan desil 2, dengan mekanisme penerimaan melalui penjangkauan berbasis data sosial ekonomi, bukan pendaftaran. Sementara untuk seluruh kebutuhan siswa ditanggung oleh negara.
"Sekolah Rakyat ini untuk anak-anak dari keluarga paling tidak mampu, tetapi dengan fasilitas yang sangat baik, bahkan seperti bintang lima. Setiap sekolah bisa menampung sekitar seribu siswa. Jadi Pak Gubernur, sangat sayang kalau Papua Barat tidak memiliki Sekolah Rakyat," kata Gus Ipul, dikutip Kamis (5/3/2026).
Baca Juga: Jangkau 30 Ribu Calon Siswa Baru Sekolah Rakyat, Mensos: Tidak Boleh Ada Titipan dan Kongkalikong
Dia juga meminta agar pembangunan Sekolah Rakyat menjadi prioritas di Papua Barat, mengingat pendidikan dinilai sebagai salah satu jalan memutus rantai kemiskinan. Untuk itu, pemerintah daerah diminta untuk segera menyiapkan lahan sekitar 7 hektare sebagai lokasi pembangunan.
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat. Dia menjelaskan, Papua Barat terdiri dari 7 kabupaten dan 91 distrik/kecamatan dengan kondisi geografis yang menantang.
Menurutnya, Sekolah Rakyat penting untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Dua kabupaten telah diusulkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat, yakni Manokwari dan Manokwari Selatan, dan keduanya dinyatakan siap.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Papua Barat dan Mensos sepakat agar Sekolah Rakyat yang dimiliki pemerintah provinsi diarahkan untuk menjangkau wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), agar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat yang paling membutuhkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









