BGN Wajibkan SPPG Salurkan 300 porsi ke Ibu Hamil hingga Balita

AKURAT.CO Badan Gizi Nasional (BGN) mendesak agar aturan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mendistribusikan makanan bergizi gratis minim untuk 300 penerima manfaat kelompok 3B (Bumil, Busui, dan Balita), agar segera dipatuhi.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang, mengatakan jika hingga hari ini (2/6/2026) SPPG tidak menunjukkan data pemberian MBG pada kelompok 3B, makan SPPG tersebut akan dihentikan sementara.
"Apabila sampai tanggal 2 Juni 2026 SPPG tidak bisa menunjukkan data pemberian MBG kepada kelompok 3B, maka SPPG itu akan di-suspend mayor (tanpa insentif) dan Kepala SPPG-nya akan mendapatkan peringatan keras," kata Nanik dalam keterangannya, Selasa (2/6/2026).
Baca Juga: Marak Penipuan Titik SPPG, BGN Tekankan Pendaftaran Hanya Lewat Situs Resmi
Dia mengungkapkan, berbagai masukan dari masyarakat serta pejabat di daerah, berbagai hasil inspeksi mendadak (sidak), serta pemantauan berbagai peristiwa yang dialami oleh banyaknya peristiwa yang menonjol akan menjadi dasar BGN untuk melakukan suspend ribuan SPPG di berbagai wilayah di Indonesia.
"Terhitung sejak program MBG dimulai pada tanggal 6 Januari 2025 sampai tanggal 29 Mei 2026, dari total 27.208 SPPG yang saat ini sudah beroperasi di seluruh Indonesia, sebanyak 8.182 SPPG sudah pernah di-suspend," jelasnya.
Di wilayah I meliputi Pulau Sumatera, dari 5.968 SPPG yang sudah beroperasi, saat ini ada 148 SPPG yang masih di-suspend. Sebanyak 10 SPPG di-suspend akibat kejadian menonjol, sedangkan 138 SPPG di-suspend akibat permasalahan infrastruktur, manajemen organisasi, dan mutu gizi.
Sementara itu sebanyak 610 SPPG yang semula di-suspend sudah beroperasi kembali. Maka, dari wilayah I, total sebanyak 758 SPPG telah di-suspend.
Di Wilayah II meliputi Pulau Jawa, dari 16.594 SPPG yang sudah beroperasi, saat ini ada 1.666 SPPG yang masih di-suspend. Sebanyak 61 SPPG di-suspend akibat kejadian menonjol, sedangkan 1.605 SPPG di-suspend akibat permasalahan infrastruktur, manajemen organisasi, dan mutu gizi.
Baca Juga: 1.152 SPPG yang Disuspend Masih dalam Proses Pembenahan dan Penyesuaian SOP
Adapun 1.800 SPPG yang semula sudah di-suspend, kini telah beroperasi kembali. "Jadi dari wilayah II, total sebanyak 3.466 SPPG telah di-suspend," kata Nanik.
Sedangkan di Wilayah III meliputi Pulau Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua, dari 4.646 SPPG yang sudah beroperasi, saat ini ada 399 SPPG yang masih di-suspend.
Sebanyak 25 SPPG di-suspend akibat kejadian menonjol, sedangkan 374 SPPG di-suspend akibat permasalahan infrastruktur, manajemen organisasi dan mutu gizi. Sementara itu, sebanyak 3.559 SPPG yang semula sudah di-suspend, kini telah beroperasi kembali. Karena itu, dari Wilayah III, total sebanyak 3.959 SPPG telah di-suspend.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








